BATUBARA (Waspada): Satu dari dua orang pencuri kotak amal di Masjid An Nur di Desa Pakam Raya Selatan, Kec Medang Deras, Kab Batubara pada Minggu (12/3), berinisial RA, 15, warga Kec Air Putih, Kab. Batubara, ditangkap Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Jimmy Sitorus di Desa Pakam Raya Selatan, Kec Medang Deras, Senin (20/3).
Demikian Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik kepada Waspada Selasa (21/3) melalui telepon WhatsApp.
“Satu dari dua pelaku pencurian kotak amal yang viral di medsos, berinisial RA berhasil kita tangkap di Medang Deras, sementara satu pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Indrapura,” kata AKP Jonni H Damanik.
Lanjutnya, Jonni menerangkan bahwa kotak amal yang dicuri oleh kedua pelaku hanya berisikan uang sebanyak tujuh belas ribu rupiah.
“Ketika diinterogasi petugas, pelaku mengatakan bahwa isi kotak amal yang dirinya curi bersama rekannya itu hanya berisikan uang sebanyak tujuh belas ribu rupiah,” jelas AKP Jonni.
Dan untuk saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah mendekam di sel Polsek Indrapura.(a37)