Scroll Untuk Membaca

Sumut

Sengketa Tanah Warga Tungko Ni Solu Dengan PT. TPL, Wabup Toba Yakin Tuntas

Pemkab Toba gelar rapat bersama Forkopimda dengan warga Tungko ni Solu dan TPL bahas penyelesaian sengeketa lahan. Waspada/Ist
Pemkab Toba gelar rapat bersama Forkopimda dengan warga Tungko ni Solu dan TPL bahas penyelesaian sengeketa lahan. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TOBA (Waspada) : Wakil Bupati Toba, Tonny M.Simanjuntak mengaku yakin masalah sengketa lahan antara warga Dusun Tungko ni Solu, Desa Parsoburan Barat, Kabupaten Toba dengan PT.Toba Pulp Lestari (TPL) akan tuntas. Hal ini diungkap Tony saat menggelar rapat dengan warga Tungko ni Solu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait di Ruang Staf Ahli Bupati Toba, Senin (10/10).

“Sangat indah rasanya kebersamaan, kita telah saling mendengarkan seluruhnya dan artinya semua telah terbuka dan pemerintah akan tetap membuka fungsi sosialnya (hutan) sesuai regulasi dan aturannya,” uajr Tonny.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sengketa Tanah Warga Tungko Ni Solu Dengan PT. TPL, Wabup Toba Yakin Tuntas

IKLAN

Pertemuan yang juga difasilitasi Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SIK membahas banyak hal pernyataan dan permintaan warga termasuk kasus yang dialami Dirman Rajagukguk vs TPL. Dirman salah satu penatua Tungko ni Solu telah divonis PN Balige atas aduan pihak TPL tentang pembakaran dan penguasaan konsesi hutan TPL.

Sengketa Tanah Warga Tungko Ni Solu Dengan PT. TPL, Wabup Toba Yakin Tuntas

Menurut Tonny, penyelesaian permasalahan ini jikalau ada kesehatian pasti semuanya bisa diatasi .

“Mengenai tapal batas (lahan warga dan konsesi hutan TPL) kita harapkan akan ada Forkopimda, tim dari semua pihak terkait bersama masyarakat turun mengecek ke lokasi. Dimohon juga warga bersabar karena semua ada proses yang harus dilalui,” imbuh Tonny.

Ia pun meminta sosialisasi semua pihak yang terang tentang kehutanan ini sampai ke masyarakat.

“Hendaknya, setiap persoalan jangan lakukan lagi tutup jalan, kita pemerintah dan Forkopimda siap mendengarkan masyarakat. Harapannya lagi ke depannya kepada masyarakat mari tetap harmonis persoalan vonis yang telah diputuskan pengadilan, upayanya mari lakukan banding. Apa yang kita bahas hari ini semoga menjadi kebaikan bagi kita seluruhnya,”katanya menambahkan.

Pernyataan Wabup Tonny ini menyikapi kesimpulan hasil rapat Forkopimda dan warga Tungko ni Solu. Sebelumnya disampaikannya akan permohonan maaf dan salam dari Bupati Ir.Poltak Sitorus kepada warga .Bupati saat ini sedang melaksanakan tugas di luar daerah.

Sebelumnya Kapolres Toba, Taufiq juga memberikan pendapat tentang permasalahan ini. Intinya disebutkan pihak polisi hadir memberikan pelayanan keamanan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dengan caranya, dan bagaimana hidup berdampingan dengan perusahaan TPL.

Turut hadir Pabung Kodim 0210/TU Mayor Kaminton Napitupulu mewakili Dandim, Gilbeth Sitidaon mewakil Kajari Toba Samosir, Sekdakab Toba Augus Sitorus, Staf ahli Audi Murphy O.Sitorus,Asisten, Kaban Kesbangpol, Kabag Setdakab, Camat Habinsaran Sabam Pardosi dan jajarannya, Elise Natalin dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) IV, dan lainnya.

Hadir juga Deputy Social Capital Head TPL, Linggom Dongoran didampingi sejumlah stafnya Hendry, Rikky Bens H,Pius B,dan Oriza Simanjuntak. (rg)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE