PALAS (Waspada): Seorang pemuda ditemukan meninggal dunia gantung diri di rumah kontrakan di Jalan Baginda Suaduon Sibuhuan Julu, Sabtu (22/6) sekira pukul 10.13 WIB.
Kejadian yang menggegerkan warga ini langsung ditangani aparat Polsek Barumun bersama Babinsa Koramil 08 Barumun, setelah lokasi kejadian dipenuhi kerumunan warga.
Menurut informasi yang dihimpun Waspada di lokasi, pemuda yang meninggal dunia gantung diri itu diketahui berinisal MIA, 18, warga Aceh yang belakangan menetap di Padang Lawas.
Korban tinggal di kontrakan milik Ahdat bersama kakaknya, yang merupakan Bidan di RSUD Sibuhuan. Belum diketahui pasti motif pemuda asal Aceh ini gantung diri di dalam kontrakan dan
kasus ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Menurut Kapolsek Barumun, AKP Sakti Harahap, kejadian ini diketahui setelah adanya laporan telepon dari orang tua korban di Aceh, yang juga merupakan seorang polisi.
Menyusul pihak kontrakan menghubungi pihak polisi, maka petugas langsung mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi.
Setelah tim Infus Polres Padang Lawas tiba, baru mayat korban dievakuasi ke RSUD Sibuhuan. Namun melihat posisi mayat tergantung, korban sepertinya gantung diri karena posisinya tergantung di kusen pintu kamar dengan kaki ditekuk.
Sementara Anto, tetangga korban mengaku merasa curiga, korban sudah tiga hari tidak keluar rumah. Bahkan kakak korban yang informasinya sedang berada di Rantau Prapat sempat menelpon korban berkali-kali.
Namun, tiga hari korban yang sedang sendirian di rumah itu tidak merespon. Sehingga salah seorang teman kerja kakak korban di RSUD Sibuhuan ditelpon untuk melihat kondisi di rumah kontrakan tersebut.
Begitu didatangi tetangga dan suami teman kerja kakak korban, mendapati pintu dan jendela kontrakan terkunci, dan ada bau busuk, sehingga tetangga mencoba dobrak jendela.
Begitu masuk rumah kontrakan, korban ditemukan telah meninggal gantung diri. Spontan tetangga itu langsung melaporkan ke pemilik kontrakan, selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Barumun. (a30)











