Sepanjang Tahun 2022 BNN Batubara Rehabilitasi 30 Pecandu, 4 Drop Out

  • Bagikan
Kepala BNN Batubara Drs Zainuddin dan jajarannya saat menyampaikan pers rilis di Kantor BNN Batubara. Waspada/Agusdiansyah Hasibuan
Kepala BNN Batubara Drs Zainuddin dan jajarannya saat menyampaikan pers rilis di Kantor BNN Batubara. Waspada/Agusdiansyah Hasibuan

BATUBARA (Waspada): Dalam bidang rehabilitasi, BNN Kab. Batubara telah melakukan rawat jalan terhadap 30 pencandu dengan status kecanduan ringan sampai berat, rekomendasi rawat inap terhadap tiga orang dengan status kecanduan berat.

Demikian disampaikan Kepala BNN Kab. Batubara, AKBP Zainuddin, didampingi Kasi Pemberantasan, Kompol Rohim Marthin Gultom, Rabu (21/12) di Kantor BNN Batubara dalam rangka pers rilis akhir tahun BNN.

Turut dalam acara ini Kasubbag Umum, Zulfikar Syahrizal Nasution, Subkoordinator Pencegahan Dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Aidil Rizki Rangkuti, dan Subkoordinator Rehabilitasi, Muhammad Hendro.

Dijelaskan, sepanjang tahun anggaran 2022, BNN Kab. Batubara telah melakukan berbagai program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dari Seksi Rehabilitasi telah melaksanakan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa Simpangdolok dengan hasilnya, dua orang pulih, dua orang mengurangi penggunaan zat dan empat orang kategori Drop Out saat proses layanan Bina Lanjut.

Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) telah dilakukan pembentukan tiga Desa Bersinar (Bersih Narkoba) Tahun 2022 di Kab. Batubara, yaitu Desa Limalaras, Desa Dahariselebar dan Desa Simpangdolok.

Selain itu, Seksi P2M BNN Kab. Batubara juga telah melaksanakan fasilitasi dan pembinaan terhadap perwakilan unsur keluarga, pemerintahan desa dan masyarakat yang ada di Desa Bersinar Tahun 2022.

Dalam bidang Pemberantasan sepanjang tahun 2022 telah dilakukan penanganan tindak pidana Narkotika sebanyak enam Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang terdiri dari delapan tersangka kasus tindak pidana Narkotika beserta sejumlah barang bukti Narkotika.

Sepanjang Tahun 2022 BNN Batubara Rehabilitasi 30 Pecandu, 4 Drop Out

Di antara para tersangka yang diciduk, ada jaringan IR cs dari Desa Simpanggambus yang selama ini sangat “licin” dalam menjalankan bisnis Narkoba yang mana saat ini IR cs sedang dalam proses penuntutan.

Seksi Pemberantasan BNN Kab. Batubara telah melaksanakan program Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang bekerja sama dengan Polres Batubara dan Kejaksaan Negeri Batubara sebanyak 138 kasus.

“Strategi BNN Batubara dalam mewujudkan Batubara Bersinar (Bersih Narkoba) dengan menekan pasokan narkoba dengan cara penegakan hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba dan mengurangi permintaan narkoba dengan berbagai cara, ” ujar Zainuddin.

Di antara upaya yang dilakukan adalah mengimbau agar dilakukan rehabilitasi terhadap pencandu, memberikan diseminasi bahaya narkoba, pemberdayaan elemen masyarakat dan kerja sama elemen pemerintah sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020 – 2024.

Dalam setiap diseminasi telah dilakukan pemberitahuan tata cara mengikuti program rehabilitasi, bahwa pencandu yg dilaporkan atau dimohonkan langsung oleh keluarganya untuk Rehabilitasi, negara akan hadir memberikan fasilitas gratis terhadap pencandu yang memiliki keinginan untuk pulih dari ketergantungan Narkoba sebagaimana amanat Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (a17.b)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *