Sumut

Sepasang Kekasih Kompak Gelapkan Sepeda Motor

Sepasang Kekasih Kompak Gelapkan Sepeda Motor
Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Firdaus. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

SEIRAMPAH (Waspada): Sepasang kekasih L alias Dio, 20, warga Dusun II, Desa Sialangbuah, Kec. Teluk Mengkudu, Sergai dan P alias Netha, 30, warga Dusun VI, Desa Simpang Empat, Kec. Seirampah, Sergai diamankan Polsek Firdaus atau kasus penggelapan.

Dio dan Netha kompak menggelapkan satu unit sepeda motor milik M Wahyu, 41, warga Desa Sumberejo, Kec. Pagar Marbau, Deli Serdang. Keduanya dilaporkan ke Polsek Firdaus dengan LP/B/160/XI/2023/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 23 Nopember 2023 ditangkap di lokasi terpisah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kapolsek Firdaus AKP Idham Rabu (29/11) mengatakan kedua tersangka merupakan pelaku penggelapan terhadap korban M Wahyu yang terjadi Minggu (11/9) sekitar pukul 03:30 WIB di Jalan SMA Desa Firdaus, Kec. Seirampah.

Korban M Wahyu dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio melintasi jalan SMA dan bertemu kedua pelaku. Saat itu kedua pelaku minta tolong diantarkan ke Cempedak Lobang. Setelah sampai di lokasi tujuan kedua pelaku kembali minta diantarkan ke Paya Lombang dengan alasan mengambil uang.

Setiba di Paya Lombang kedua pelaku sempat meminjam HP dan sepeda motor korban dengan alasan hendak mengantar Dio pulang. Selanjutnya sepedamotor tak kunjung pulang, hingga esok harinya M Wahyu membuat laporan ke Polsek Firdaus.

“Kedua pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut keduanya dijerat pasal 372 dan 378 dari KUHPidana” papar Kapolsek.(cmw/a15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE