SAMOSIR (Waspada.id): Sepatu sneaker Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menuai kotroversi.
Kasubbag Protokoler Pemkab Samosir Borri Pasaribu saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa regulasi Pakaian Dinas Kepala Daerah sudah pernah disampaikan melalui ajudan Wakil Bupati.
Terkait penggunaan sepatu coklat lis putih dalam Upacara tersebut dinilai tidak sesuai. “Tidak cocok digunakan saat upacara karena tidak sesuai dengan tata pakaian untuk upacara bendera” Jelas Borri melalui pesan Whats App, Kamis (2/10).
Sekretaris Inspektorat Blasman Sitanggang saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan. Hanya memberikan Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 dan merujuk kepada lampiran.
Namun ketika ditanyakan terkait Pakaian Sipil untuk Kepala Daerah, Blasman tidak memberikan jawaban.
Sekretaris SMSI Samosir, Pardiman Limbong menilai hal tersebut sudah melanggar dan mencoreng upacara kenegaraan. Sebab, upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila momentum yang sakral.
“Ini bukan sekadar masalah mode. Ini soal wibawa negara. Upacara Kesaktian Pancasila itu momentum sakral dan seorang pejabat harusnya jadi teladan, bukan justru melanggar. Hal ini mencoreng marwah upacara kenegaraan,” tegas Pardiman Limbong.
Menurutnya, Inspektorat dan Bagian Protokoler Pemkab Samosir harus turun tangan. Dinilai perlu ada teguran resmi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kalau dibiarkan, kesannya aturan hanya berlaku untuk bawahan, sementara pejabat bisa semaunya. Inspektorat wajib memberi evaluasi dan protokoler harus berani menegur. Selama ini kita tahu Wakil Bupati Samosir sehat sehingga tidak membutuhkan sepatu khusus,” pungkasnya.(id53)