TEBINGTINGGI (Waspada.id): Kinerja Polres Tebingtinggi sepekan belakangan pantas diapresiasi. Pasalnya pasca maraknya pencurian sepeda motor (curanmor) menjelang Ramadhan, aparat Polres berhasil meringkus empat pelaku curanmor beserta barang bukti yang dicuri.
Keberhasilan terbaru, pihak Polres melalui Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil menciduk seorang spesialis pencuri ranmor yang sejak lama beroperasi di wilayah hukum Tebingtinggi. Pelaku diketahui bernama RF, 22, warga Jln. Bakti, Kel. Satria, Kec. Padang Hilir.
Kasat Reskrim AKP Budi Sihombing, Jumat (22/2) membenarkan penangkapan itu. Kronologis penangkapan terhadap pelaku berawal dari pengaduan korban pencurian Kariadi, 45, warga Dusun 9, Desa Paya Bagas, Kec. Tebingtinggi, Sergai, yang kehilangan sepeda motor, Rabu (20/2) sekira pukul 02.00 dini hari, ke Mapolsek Rambutan.
Pencurian diketahui korban, setelah anaknya melihat sepeda motor Honda Beat BK 5341 AHK yang terletak di garasi rumah telah raib dari tempatnya dan pintu pagar sudah terbuka.

Berdasarkan pengaduan warga, tim Opsnal dipimpin Kanit Pidum Ipda NJ Silalahi dan Kanit Reskrim Ipda J Gurning Polsek Rambutan bergerak ke lapangan mengumpulkan informasi. Hasil penelusuran, polisi berhasil mendeteksi jejak pencuri. Hingga berhasil membekuk pelaku saat berada di Jln. Bakti.
“Pengakuan pelaku dia beroperasi menggunakan obeng. Dalam aksinya, pelaku juga mengakui telah beberapa kaki beroperasi dengan lokasi berbeda-beda,” terang Kasat Reskrim AKP Budi Sihombing di Mapolres Tebingtinggi. “Termasuk pencurian sepeda motor di Jln. Kartini, 5 Februari 2026 lalu,” tambah Kasat Reskrim di ruang kerjanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Tebingtinggi bersama dengan tim dari Polsek Rambutan dan Dolok Merawan, terpisah juga berhasil meringkus tiga pelaku curanmor.
Tim berhasil meringkus pelaku berinisial RAS, 16, dan RP, 18, yang mencuri sepeda motor Honda Beat BK 3751 milik Mustika Dharna yang juga seorang guru agama di MIN 2 Rambutan dan telah mendapatkan miliknya kembali.
Sedangkan pelaku lainnya, berinisial AP alias Angga, 30, berhasil diringkus dengan barang bukti Honda Supra X 125 BK 2122 NAY dengan TKP Desa Bandarawan,, Kec. Dolok Merawan dan pelaku berhasil diamankan merupakan warga Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban, Sergai. Sayangnya salah seorang pelaku dalam curanmor ini berhasil melarikan diri. (Lik)











