Scroll Untuk Membaca

Sumut

Serap Aspirasi Masyarakat, KPU Batubara Gelar FGD

Serap Aspirasi Masyarakat, KPU Batubara Gelar FGD
Suasana FGD yang digelar KPU Batubara guna memperoleh masukan masyarakat untuk Penyusunan Kajian Teknis Pelaksanaan Pemilu 2024. (Waspada.id/Iwan Has)
Kecil Besar
14px

LIMAPULUH (Waspada.id): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Teknis Pelaksanaan Pemilu 2024, Selasa (26/8), guna menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat.

FGD yang dihadiri oleh perwakilan partai politik, unsur pemerintah, Polres, Bawaslu, dan kelompok masyarakat lainnya, dibuka dan ditutup oleh Ketua KPU Erwin, didampingi anggota KPU lainnya, di aula KPU Jalan Perintis Kemerdekaan Limapuluh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Semua tanggapan dan masukan masyarakat ini akan menjadi bahan laporan kami sebagaimana ditentukan untuk disampaikan menjadi pertimbangan dalam penyusunan regulasi menghadapi Pemilu ke depan,” ujar Ketua KPU Erwin saat membuka FGD.

Forum ini membahas berbagai isu, termasuk daerah pemilihan (Dapil) di Batubara dan pelaksanaan kampanye. Salah satu poin yang mengemuka adalah penempatan baliho dan tanda gambar bakal calon yang tidak sesuai ketentuan pada Pemilu sebelumnya.

Menurut Erwin, masukan masyarakat dalam penyusunan teknis pemilu bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi proses pemilu. “Melalui partisipasi langsung warga dalam memberikan usulan, kritik, serta saran terhadap peraturan dan pedoman teknis penyelenggaraan pemilu, sehingga menghasilkan pelaksanaan teknis yang lebih baik dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Burhan, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Batubara, bertindak sebagai moderator dalam FGD ini.(id42)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE