Scroll Untuk Membaca

PendidikanSumut

Seribuan Guru Di Sergai Terima Tunjangan Sertifikasi

Seribuan Guru Di Sergai Terima Tunjangan Sertifikasi
Sekretaris Dinas Pendidikan Sergai, Agus Salim Berutu SPd, MPd (Waspada/Edi Saputra)
Kecil Besar
14px

SEIRAMPAH (Waspada) : Sebanyak 1.540 guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kab. Serdangbedagai (Sergai) telah menerima dana tunjangan sertifikasi guru triwulan IV tahun 2024.

Demikian disampaikan Plt. Kadis Pendidikan Sergai Suwanto Nasution SPd, MM melalui Sekretaris Disdik Agus Salim Berutu SPd, MPd (foto) Rabu (11/6) di kantor Disdik Sergai di Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah.

“Dinas Pendidikan Sergai telah menyalurkan pembayaran tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan IV tahun 2024 yang dananya telah masuk ke Rekening Umum Kas Daerah kepada 1.540 guru SD maupun SMP sebesar Rp20.070.581.200,” imbuh Agus Salim Berutu seraya menambahkan bahwa pembayaran sejak 21 Maret 2025.

Ditambakan Sekretaris Disdik, selanjutnya berdasarkan surat keputusan tunjangan profesi semester II tahun 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terdapat kekurangan dana tunjangan sertifikasi guru yang disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah.

“Sehingga berdasarkan Surat Keputusan itu menyebabkan 458 orang guru dengan rincian terdiri dari 97 guru PNS dan 361 guru PPPK belum menerima dana tunjangan sertifikasi guru triwulan IV tahun 2024 sebesar Rp5.097.173.800, ” terang Agus Salim Berutu.

Kemudian lanjut Sekretaris Disdik, skema penyaluran tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan untuk triwulan IV tahun 2024, akan langsung disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing guru penerima tunjangan sertifikasi yang dibayarkan langsung oleh Pemerintah Pusat.

“Untuk selanjutnya, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Percepatan Pembayaran Aneka Tunjangan Guru ASND dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada tanggal 28 Mei 2025 baru-baru ini, saat ini sedang proses finalisasi dan persetujuan terkait pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan IV tahun 2024,” pungkas Agus Salim Berutu. (a15/cmw)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE