Scroll Untuk Membaca

Sumut

Sikat Premanisme, Polres Sidimpuan Amankan Lima Orang

Sikat Premanisme, Polres Sidimpuan Amankan Lima Orang
Ops Pekat 2025 Polres Padangsidimpuan amankan lima pria yang diduga melakukan aksi premanisme. (waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Menanggulangi gangguan keamanan dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan amankan lima orang juru parkir liar di pusat kota.

“Operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) ini dilakukan secara berkala, dengan tujuan menanggulangi gangguan dan aksi premanisme,” terang Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi humas AKP Kenborn Sinaga, Sabtu (3/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sikat Premanisme, Polres Sidimpuan Amankan Lima Orang

IKLAN

Dijelaskan, Jumat (2/5) pukul 15:00 WIB, tim Resmob Satreskrim lakukan patroli Ops Pekat 2025 di pusat Kota Padangsidmpuan. Di beberapa ruas jalan, petugas menemukan aksi meminta uang kepada pengendara yang selesai parkir.

Oknum peminta uang itu bukan juru parkir resmi Pemko Padangsidimpuan. Tidak ada tanda pengenal, tidak mengenakan rompi juru parkir resmi, dan tidak tidak memberi karcis tanda bayar parkir ke pengendara.

Lima orang itu ialah, DN alias C, 45, barang bukti Rp2 ribu. EC alias P, 42, barang bukti Rp3 ribu, TPS alias M, 29, barang bukti Rp4 ribu. RF alias B, 25, barang bukri Rp5 ribu, dan R alias G, 30, barang bukti Rp5 ribu,

Lima pria yang diduga melakukan aksi premanisme dengan total barang bukti Rp19 ribu itu diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan. “Bukan dilihat dari besar kecilnya jumlah barang bukti, tetapi perbuatannya yang melanggar hukum,” kata Kasi Humas.

AKP Kenborn Sinaga menambahkan, lima orang tersebut dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, membuat pernyataan, dan dipersilahkan pulang ke tempat masing-masing. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE