Scroll Untuk Membaca

Sumut

Silaturahmi Dengan Pengurus Magabudhi, Polres Asahan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Silaturahmi Dengan Pengurus Magabudhi, Polres Asahan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani foto bersama pengurus Magabudhi Asahan, Kamis 4/9).Waspada.id/Bustami Chie Pit
Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada.id): Dalam rangka mempererat hubungan dengan tokoh agama dan organisasi masyarakat, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Majelis Agama Buddha Theravāda Indonesia (Magabudhi) Kabupaten Asahan, Kamis (4/9).

Kantor Magabudhi yang disambangi Kapolres Asahan di Jln Panglima Polem, Kisaran

Kapolres Asahan didampingi Kasat Intelkam Polres Asahan AKP Budi Immanuel Tarigan, Kasat Binmas Mujiono, serta Kanit III Sat Intelkam IPDA Dimas T. Sasangka.

Tuan rumah pihak Magabudhi tampak hadir Ketua Magabudhi Asahan Joseph Randy Mittasonto,
Ketua Yayasan Dhammacakka Kisaran Harun Khun Leman, serta jajaran pengurus lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Asahan menekankan bahwa silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya Polres Asahan untuk memperkuat komunikasi, sinergi, dan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk umat Buddha.

“Kami berharap pertemuan ini tidak hanya sebatas seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkokoh persaudaraan, menjaga kerukunan, dan memperkuat kolaborasi dalam menciptakan keamanan serta ketertiban di Kabupaten Asahan,” ujar AKBP Revi.

Sementara itu, Ketua Magabudhi Asahan, Joseph Randy Mittasonto, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut.

“Kehadiran Kapolres merupakan sebuah kehormatan bagi kami dan menjadi bukti nyata bahwa Polri selalu hadir untuk menjalin hubungan baik dengan semua lapisan masyarakat tanpa membedakan suku, agama, maupun budaya. Kami siap mendukung langkah Polri dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif di Asahan,” tegasnya.

Kunjungan silaturahmi ini menghasilkan komitmen bersama untuk menjaga kerukunan, mendukung pembangunan, serta menciptakan suasana aman dan damai di wilayah hukum Polres Asahan.(id39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE