Scroll Untuk Membaca

Sumut

Silpa APBD P.Siantar TA 2022 Capai Rp160 Miliar Lebih

Silpa APBD P.Siantar TA 2022 Capai Rp160 Miliar Lebih
Wali Kota Susanti Dewayani (kiri) menyerahkan nota keuangan atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pematangsiantar TA 2022 kepada Ketua DPRD Timbul M Lingga (kanan) dalam rapat paripurna DPRD di gedung Harungguan DPRD, Jl. H. Adam Malik, Sabtu (22/7) sore.(Waspada-Edoard Sinaga).
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Sisa Lebih Pembiayan Anggaran (Silpa) APBD Pemko Pematangsiantar tahun anggaran (TA) 2022 mencapai Rp160.105.614.944,59.

“Silpa merupakan selisih lebih antara realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan selama TA 2022,” sebut Wali Kota Susanti Dewayani dalam pengantar nota keuangan atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 saat rapat paripurna DPRD di gedung Harungguan DPRD, Jl. H. Adam Malik, Sabtu (22/7) sore.

Wali Kota menjelaskan target pendapatan daerah Pematangsiantar pada 2022 yakni Rp963.762.818.022,- dan realisasinya Rp939.644.478.550,33 atau 97,50 persen serta anggaran belanja Rp1.069.762.818.022,- dan realisasinya Rp885.629.154.464,- atau 82,82 persen.

“Dalam APBD TA 2022, Pemko Pematangsiantar menganggarkan defisit Rp105.556.773.507, namun realisasinya surplus Rp54.015.324.086,33,” imbuh Wali Kota.

Target penerimaan pembiayaan TA 2022, lanjut Wali Kota, Rp110.660.375.814, dan terealisasi 100 persen yang berasal dari penggunaan Silpa TA 2021.

Sedang target pengeluaran pembiayaan untuk TA 2022, sebut Wali Kota, Rp5.103.602.3077, terealisasi Rp4.570.084.956, atau 89,55 persen.      

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemko TA 2022, lanjut Wali Kota, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), masih terdapat beberapa permasalahan yang harus ada penanganannya pada masa yang akan datang, baik aspek sistim pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

“Kami yakin dan percaya dewan yang terhormat dapat menyikapi laporan ini dengan penuh kearifan sekaligus memberikan solusi-solusi konstruktif yang dapat jadi referensi dan masukan bagi kita bersama dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD satu tahun ke depan,” imbuh Wali Kota.

Sebelumnya, Wali Kota menjelaskan penyampaian nota keuangan atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 itu merupakan pelaksanaan ketentuan seperti pengaturan pada Pasal 320 ayat (1) Undang-undang (UU) No. 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Yang menegaskan kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah melalui pemeriksaan dari BPK,” lanjut Wali Kota.

Dari substansi pasal itu, menurut Wali Kota, kesimpulannya penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada esensisnya merupakan kewajiban untuk menjelaskan kinerja pelaksanaan APBD kepada DPRD dan masyarakat, sekaligus merupakan wahana evaluasi penilaian kinerja pemerintahan untuk periode satu tahun anggaran.

Pematangsiantar, sebut Wali Kota, merupakan wilayah yang memiliki nilai yang strategis dari sisi perekonomian. “Pembangunan ekonomi Pematangsiantar saat ini terarah pada upaya peningkatan pendapatan per kapita masyarakat berbarengan dengan modernisasi dan pertumbuhan ekonomi dengan memperhatikan aspek pemerataan pendapatan (income equity).”

“Kesempatan kerja, laju pertumbuhan penduduk dan perubahan struktur perekonomian daerah serta dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kinerja perekonomian Pematangsiantar menunjukkan terjadinyaY peningkatan dan hal itu terlihat dari makin meningkatnya PDRB,” lanjut Wali kota.  

Menurut Wali Kota, hal itu mengindikasikan kebijakan dan program pembangunan yang terlaksana mampu mendorong perkembangan perekonomian Pematangsiantar, yang dari sisi makro ekonomi memperlihatkan trend perkembangan yang makin meningkat.

Salah satu faktor yang memberikan dampak pada peningkatan itu, lanjut Wali Kota, yakni perkembangan investasi, baik pelakunya pemerintah maupun swasta yang telah mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Pematangsiantar.

“Namun, belum dapat menggambarkan pendapatan penduduk secara nyata dan merata, karena masih terpengaruh kepemilikan faktor produksi serta kesenjangan pendapatan. Walau demikian, masih relevan penggunaannya sebagai salah satu indikator untuk melihat rata-rata tingkat kesejahteraan penduduk satu daerah,” sebut Wali Kota.

Ketua DPRD Timbul M Lingga mengawali sidang paripurna dengan membukanya dan berlanjut dengan pembacaan surat-surat masuk dari Sekretaris DPRD Eka Hendra serta Wali Kota membacakan pengantar nota keuangan dan menyerahkan nota keuangan kepada Ketua DPRD.

Selanjutnya, Ketua DPRD menskors rapat paripurna dan menyebutkan akan berlanjut dengan rapat masing-masing Komisi DPRD dengan mitra kerjanya dari Pemko mulai Selasa (25/7).

Tampak hadir 20 anggota DPRD dari 30 anggota DPRD, para asisten, staf ahli dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko, Dirut PDPHJ Bolmen Silalahi dan lainnya.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE