P.SIDIMPUAN (Waspada): Setelah dua kali nihil hasil dalam operasi Grebek Kampung Narkoba di Rambin Kampung Marancar (Bincar), akhirnya Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menguak sindikatnya dan menangkap bandar.
RAUR, 39, seorang residivis atau mantan terpidana kasus narkoba, ditangkap di halaman rumahnya di Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Selasa (27/2/2024) sekira pukul 22:00.
Melihat kedatangan Polisi, RAUR berupaya membuang bungkusan ke luar pagar rumah. Setelah diperiksa, ternyata berisi sabu-sabu yang dikemas dalam 11 bungkus plastik klip transparan kecil dengan berat 1,78 gram.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar dan Kasi Humas AKP K. Sinaga, membenarkan penangkapan seorang bandar sabu di Kelurahan Bincar.
Sebelum ini, telah banyak laporan keresahan warga mengenai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sekitar Jembatan Rambin. Kemudian Satres Narkoba sudah dua kali melakukan operasi Grebek Kampung Narkoba di sana dan nihil hasil.
Tak menyerah, Satres Narkoba tetap melakukan penyelidikan dengan berbagai cara dan strategi. Hingga akhirnya menerima informasi tentang RAUR yang baru bertransaski sabu-sabu dengan K (juga telah ditangkap) di Kelurahan Kantin.
Tim Opsnal dipimpin Ipda Dilwan Hasibuan langsung menindaklanjuti informasi itu. Mereka menemukan RAUR sedang bersantai di depan rumahnya yang tidak jauh dari Jembatan Rambin atau lokasi yang disebut sering dijadikan tempat peredaran narkoba.
Mengetahui kedatangan petugas, tersangka RAUR langsung membuang bungkusan yang ada padanya. Setelah dilakukan penggerebekan dan pemeriksaan, ternyata bungkusan itu berisi sabu-sabu.
Tersangka RAUR bersama barang bukti sabu-sabu, uang Rp150 ribu dan satu telepon selular (HP) kemudian diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan, guna menjalani proses hukum selanjutnya.
“Perang terhadap narkoba sebagaimana digaungkan Kapolres Padangsidimpuan bapak AKBP Dudung Setyawan, tetap kita gencarkan,” tegas Kasatres Narkoba AKP Jasama Sidabutar. (a05)