Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Sinergitas Imigrasi-Polda Aceh Di KNIA, Cegah 1 Terduga Tindak Pidana Migas

Sinergitas Imigrasi-Polda Aceh Di KNIA, Cegah 1 Terduga Tindak Pidana Migas
Serah terima WNI (posisi tengah) yang dicegah berangkat oleh petugas Imigrasi TPI Kualanamu kepada Polda Aceh.Waspada/Irianto
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Hasil sinergitas dan kolaborasi yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dengan Polda Banda Aceh berhasil melakukan pencegahan 1 orang terduga pelaku tindak pidana minyak dan gas bumi (migas) yang hendak berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia melalui Kualanamu International Airport (KNIA), Deliserdang.

Informasi dihimpun Waspada, Rabu (13/11/2024) pencegahan ini hasil koordinasi Kepolisan Negara Republik Indonesia Daerah Aceh dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Pencegahan berdasarkan informasi melalui surat bernomor B/4145/XI/RES.2.1./2024/Ditreskrimsus yang berisi permintaan pencegahan keluar negeri seorang WNI berinisial MR, 25 yang diterima pukul 10:44. Petugas Imigrasi bergerak cepat melakukan penelusuran keberadaan MR tersebut. Diketahui MR yang telah berada di pesawat dijemput oleh petugas Imigrasi untuk dibawa kembali ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sinergitas Imigrasi-Polda Aceh Di KNIA, Cegah 1 Terduga Tindak Pidana Migas

IKLAN

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Sofyan Martono Wibowo yang dikonfirmasi Waspada menyampaikan tindakan sinergitas ini didukung dengan aturan yang berlaku, sesuai dengan Permenkumham 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pencegahan dan Penangkalan pasal 11 ayat 1 di mana: Dalam keadaan yang mendesak, Pejabat Imigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) dan pimpinan kementerian/lembaga dapat meminta secara langsung kepada Pejabat Imigrasi pada Direktorat yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang Pencegahan dan Penangkalan dan/atau Pejabat Imigrasi pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi atau unit pelaksana teknis yang membawahi Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk melakukan pencegahan.

Sinergitas

Sofyan juga menyampaikan pencegahan yang dilakukan ini adalah hasil sinergitas dan kolaborasi yang baik antara lembaga terkait dalm hal ini Imigrasi dan kepolisian.

Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal ini melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan juga mengapresiasi kinerja petugas yang bergerak cepat dan tanggap terhadap informasi yang diberikan.

“Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan senantiasa terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan penegakan hukum. Komunikasi dan kolaborasi yang baik terhadap seluruh stakeholder terkait akan tetap dipertahakan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Wahyu Hidayat.(a13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE