Sumut

SIO RSUD Hadrianus Sinaga Bakal Habis, Dalam Proses Pengurusan

SIO RSUD Hadrianus Sinaga Bakal Habis, Dalam Proses Pengurusan
Kepala TU RSUD Hadrianus Sinaga, Berman Situmorang. Waspada.id/Valencius Sitorus
Kecil Besar
14px

SAMOSIR (Waspada.id): Masa berlaku Surat Izin Operasional (SIO) RSUD Hadrianus Sinaga bakal habis. Kini, proses perpanjangan telah dilakukan.

Demikian Direktur RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan dr. Iwan Hartono Sihaloho kepada Waspada.id, Senin (10/11) melalui pesan WhatsApp.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Belum habis izin kita. Masih ada sampai tanggal 31 Desember 2025. Lagi proses perpanjangan,” kata Iwan Sihaloho.

Terpisah Kepala Tata Usaha (TU) Berman Situmorang menjelaskan, bahwa Surat Izin Operasional berlaku sejak 1 Januari 2021 hingga 1 Januari 2026. Surat Izin tersebut berlaku selama 5 tahun.

Proses perpanjangan, lanjut Berman, harus dilakukan sebelum masa berlaku sudah habis. Dan perpanjangan surat izin dapat dilakukan melalui aplikasi.

“Surat Izin Operasional berlaku selama lima tahun. Saat ini lagi diproses dan berkas yang lama sudah diantar ke Dinas Perizinan untuk dilakukan perpanjangan,” pungkasnya.(id53)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE