Scroll Untuk Membaca

Sumut

SMGP: Logging Sumur Tidak Berisiko Paparan H2S

Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada) : Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengadakan rapat terbuka terkait insiden yang yang terjadi pada 16 September 2022 yang mengakibatkan sembilan warga Desa Sibanggor Julu harus dilarikan ke RSUD Panyabungan dan RS Permata Madina diaula Sekdakab, Rabu, (21/09).

Hadir dalam forum tersebut Ketua DPRD Madina, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Kejaksaan Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah, Kapolres, DANDIM 0212/TS, Ketua PWI, berbagai perangkat desa, tokoh masyarakat, Ormas dan Ormawa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

SMGP: Logging Sumur Tidak Berisiko Paparan H2S

IKLAN
SMGP: Logging Sumur Tidak Berisiko Paparan H2S
Pemkab Madina mengadakan pertemuan terbuka dengan pihak manajemen PT SMGP terkait insiden 16 September 2022 lalu. Waspada/Ali Anhar Harahap

Dalam hal ini, semua pihak sepakat mengusulkan dibentuknya tim ahli investigasi penyebab dugaan keluhan kesehatan untuk akhiri ketidaknyaman warga.

Berkesempatan hadir dalam undangan Bupati Madina terkait pemaparan kegiatan sumur T-11, PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) menyampaikan hal-hal sebagai berikut, yakni pertama PLTP Sorik Marapi saat ini mengoperasikan 2 unit pembangkit dengan kapasitas pembangkitan 90 MW yang membantu meningkatkan kehandalan pasokan listrik di wilayah Sumatera bagian Utara.

Dalam rangka pengembangan PLTP Sorik Marapi Unit III, SMGP melakukan kegiatan logging sumur panas bumi T-11 pada 16 September 2022. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan untuk penyediaan suplai uap PLTP Unit III dengan kapasitas 50 MW.

Kegiatan logging sumur adalah kegiatan rutin untuk mengetahui suhu dan tekanan yang dilakukan dengan memasukkan alat pengukur suhu dan tekanan dengan diameter kurang lebih 1.25 inci, yang kemudian sensor pada alat tersebut mendeteksi suhu dan tekanan, yang terhubung dengan komputer melalui software, dan hasil rekamannya dapat dibaca di layar komputer, Sehingga kegiatan logging bukan termasuk kegiatan yang berisiko tinggi terhadap paparan gas H2S. 

Selama kegiatan logging pada 16 September, dipastikan sumur dalam kondisi tertutup, tidak ada aliran fluida sama sekali yang keluar dari sumur. PT SMGP juga memastikan bahwa kondisi pengukuran dari alat pendeteksi gas (fixed gas detector) menunjukkan tidak ada H2S atau nol.

Kegiatan logging tersebut berjalan normal, dan pekerjaan sudah selesai, bersamaan dengan adanya laporan warga yang mengeluh mencium bau yang diduga akibatkan keluhan kesehatan. Tujuh dari sembilan warga yang sempat dilakukan observasi tim medis di RS Permata Madina dan RSUD Panyabungan telah diizinkan pulang, dua yang dirawat dilaporkan memiliki penyakit bawaan.

Dalam kesempatan tersebut, Dr Yan Tang President Director KS Orka Renewables – perusahaan induk dari SMGP menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Pemkab Madina dan masyarakat sekitar wilayah operasi, sehingga kegiatan perusahaan dapat berjalan lancar dan mencapai keberhasilan hingga saat ini.

Dr Tang juga menyampaikan kontribusi PT SMGP dan investasi yang telah dikeluarkan untuk proyek SMGP sejauh ini sebanyak Rp 10,3 Triliun dengan estimasi total Rp 14 Triliun sampai proyek selesai nantinya.

“Pemda dan masyarakat adalah pemangku kepentingan berperan penting bagi perusahaan dalam milestone kami, untuk kepentingan masyarakat, Kabupaten serta menunjang target produksi energi panas bumi di Indonesia sebesar 5500 MW dalam program transisi energi menuju net zero” terangnya.

Sementara COO CTO PT SMGP Riza Pasikki menjelaskan untuk mengetahui fakta menyeluruh nantinya, SMGP mengusulkan untuk dilakukan beberapa langkah, antara lain reka ulang kejadian oleh tim, SOP, sumur dan alat yang sama seperti saat kegiatan logging tanggal 16 September, untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut aman.

Kegiatan ini nantinya akan dilakukan dengan berkoordinasi dengan tim EBTKE dan Dinas Lingkungan Hidup untuk kemudian laporan disampaikan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Pasikki menambahkan bahwa terkait 14 poin rekomendasi Forkopimda sebelumnya, SMGP tengah berproses menjalankan program-program tertera dalam rekomendasi tersebut, yang juga disampaikan melalui surat tanggal 05 Juli 2022 lalu. Hanya poin bonus produksi saja yang tidak dapat dipenuhi oleh perusahaan karena kaitan dengan Peraturan Pemerintah.

SMGP: Logging Sumur Tidak Berisiko Paparan H2S

Menangggapi hal tersebut, Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution berharap agar kedepan pihak perusahaan PT SMGP untuk lebih berperan aktif dalam menanggapi keluhan masyarakat, utamanya masyarat sekitaran WKP.

“Kita berharap kepada pihak perusahaan agar lebih memperhatikan dan menanggapi serius permasalahan ini sehingga komunikasi terhadap masyarakat juga harus lebih baik” ucapnya. (Cah)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE