Soal Kisruh Koptan Di Dairi, Pemerintah Diminta Buka Hati Nurani

  • Bagikan
KETUA Kelompok Tani Hutan Marsiurupan Dair, Desa Parbuluan I Rahman Sinaga(kanan) saat ditemui di ladangnya, Sabtu(7/9).Waspada/Kartolo Munte
KETUA Kelompok Tani Hutan Marsiurupan Dair, Desa Parbuluan I Rahman Sinaga(kanan) saat ditemui di ladangnya, Sabtu(7/9).Waspada/Kartolo Munte

SIDIKALANG (Waspada): Kisruh dua Kelompok Tani Hutan di Desa Parbuluan I Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi disebabkan kedua kelompok saling klaim lahan yang sama.

Dari penelusuran Waspada Sabtu (7/9) ke Desa Parbuluan I, lahan yang saling diklaim kedua kelompok  merupakan hutan lindung lahan kering.

Ketua Kelompok Tani Hutan Marsiurupan Dairi Rahman Sinaga didampingi salah seorang anggota kelompok tani (Koptan) Pitons Simbolon di perladanganya di sekitar lokasi yang dipermasalahkan kedua kelompok tani tersebut  di Desa Parbuluan I.

Rahman Sinaga menerangkan bahwa munculnya permasalahan ini berawal adanya usulan permohonan izin kepada Menteri Kehutanan dari Kelompok Tani Hutan Marsiurupan Dairi (KTHMD)  yang tidak ditandatangani Kepala Desa Parbuluan I dua tahun yang lalu tepatnya tahun 2023.

Padahal  Surat Keputusan Kepala Desa Parbuluan I No.01/P-I/2023 Tentang Penetapan Pembentukan Kelompok Tani Hutan Marsiuerupan Dairi sudah ada  pada Maret 2023 di Desa Parbuluan I Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi dengan susunan Pengurus: Penasehat Bitonga Sinaga, Ketua Rahman Sinaga, Sekretaris Yeldi Gani R Manik, Bendahara Lasmaringan Sinaga.

Selain itu kata Rahman, KTHMD sudah memiliki Badan Hukum, sudah terdaftar di Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara dan  sudah terdaftar di Kemenhumkam RI Nomor AHU007008.AH.01.07.Tahun 2022.

Secara singkat diceritakan pembentukan Kelompok Tani Hutan Marsiurupan Dairi adalah warga dan memiliki KTP setempat dan berada dalam lingkungan KTHMD dengan jumlah sekitar 100 KK yang terdiri warga Dusun III Lumban Hariara dan Dusun IV Lumban Habinsaran dan yang terdaftar pada usulan itu sebanyak 69 KK dengan luas lahan 438 Ha.

Warga setempat sudah puluhan tahun  bertani di sekitar pinggiran hutan lindung, setelah adanya informasi dari Kementerian Kehutanan tentang boleh diijinkan pengelolan Tani Hutan oleh kelompok masyarakat maka warga setempat bersepakat membuat kelompok tani hutan.

Dengan waktu bersamaan Kelompok Tani Hutan Marsiurupan Dairi dan Kelompok Tani Hutan Wisata masing masing mengusulkan ijin pengelolah Hutan Lindung di Parbuluan I. Karena disinyalir di kelompok Tani Hutan Wisata banyak orang berpengaruh dan dengan alasan hanya satu kelompok dari satu desa yang boleh mengajukan usulan sehingga Kepala Desa tidak menandatangani permohonan dari Kelompok Tani Hutan Marsiurupan Dairi dari Parbuluan I.

“Kami tak tahu lagi harus mengadu kemana, kami mengadu ke DPRD sebagai perwakilan kami dari Desa Parbuluan tidak mungkin karena beliau juga merupakan Ketua KTHW,” katanya terlihat kecewa.

“Seluruh warga yang terdiri dari tiga dusun dan Kelompok Tani Hutan Marsiurupan Dairi melalui Ketua Kelompok Rahman Sinaga supaya Pemerintah dan instansi terkait membuka hati nuraninya atas keinginan masyarakat terutama kelompok tani hutan Marsiurupan Dairi,” mohonnya lagi.

Kepala Desa Parbuluan I Parihotan Sinaga ditemui Waspada di kediamannya Sabtu (7/9) tidak berada di tempat, dihubungi melalui telepon selulernya sedang berada di ladang dan terkesan tidak bersedia memberikan tanggapan.

Sementara Ketua Kelompok Tani Hutan Wisata (KTHW) Parbuluan I Fredihotsan Sihombing ditemui di kediamannya tidak bertemu, dicoba dihubungi menggunakan telepon keluarga dianya sedang berada di ladang.

“Saya no coment dulu terkait kekisruhan kedua kelompok ini, lae tinggalkan saja no telepon ,Senin kita bisa jumpa,” katanya melalui telepon keluarga.(a25/a25).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Soal Kisruh Koptan Di Dairi, Pemerintah Diminta Buka Hati Nurani

Soal Kisruh Koptan Di Dairi, Pemerintah Diminta Buka Hati Nurani

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *