PANYABUNGAN (Waspada.id): Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal, H. Erwin Efendi Lubis, SH, menyoroti maraknya peredaran narkotika, baik sabu maupun ganja, yang saat ini menjadi masalah serius.
Politisi Gerindra ini bahkan mengusulkan agar bandar dan pengedar narkoba dihukum mati demi menekan angka peredaran yang merusak generasi bangsa.

“Kalau boleh mengusulkan, bandar dan pengedar narkoba yang nyata merusak generasi, sebaiknya dihukum mati saja. Tidak ada proses yang panjang untuk itu. Jangan karena alasan HAM, dampak buruknya justru menjadi terabaikan,” tegas Erwin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/4).
Menurutnya, permasalahan narkoba di Indonesia, termasuk di Madina, terjadi akibat bobroknya sistem dan mentalitas oknum tertentu. Ia mencontohkan, di wilayah Panyabungan Timur, kasus peredaran ganja cukup sering ditemukan.
Hal ini, lanjut Erwin, didorong oleh sempitnya peluang ekonomi dan pola pikir yang mencari jalan pintas. Masyarakat sering menganggap berladang ganja lebih cepat menghasilkan uang dibandingkan usaha lain yang membutuhkan proses panjang.
“Terkadang risiko pun diambil untuk mempertahankan hidup. Tapi ini juga soal mental yang ingin cari jalan pintas. Padahal pemerintah sudah tawarkan solusi seperti perkebunan, tapi dianggap lama prosesnya,” ujarnya.

Erwin menegaskan, hukuman mati dinilai sebagai langkah tegas yang bisa memberikan efek jera. Ia berharap usulan ini menjadi perhatian pemerintah pusat dan penegak hukum.
“Selama ini hukum terasa hanya begitu saja. Padahal kalau kita pikirkan nasib generasi, hukuman mati adalah cara paling efektif menekan mereka,” tambahnya.
Di samping penindakan tegas, Erwin juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam membuka lapangan kerja dan memberikan edukasi. Menurutnya, kejahatan muncul bukan hanya karena niat, tapi karena adanya kesempatan.
“Kalau pemerintah berikan peluang kerja yang jelas dan menguntungkan, peluang untuk berpikir jahat itu akan semakin sempit. Semua elemen harus bersatu agar narkoba bisa hilang dari Madina,” pungkasnya. (Id100)










