Sumut

Sopir Angkot Viral Pamer Kelamin Diamankan Polres Sergai

Sopir Angkot Viral Pamer Kelamin Diamankan Polres Sergai
Sopir angkot berinisial JD yang diamankan personel Sat Reskrim Polres Serdangbedagai usai videonya viral diduga melakukan perbuatan asusila terhadap penumpang perempuan, Kamis (15/1/2026). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

SERGAI (Waspada.id): Seorang sopir angkutan kota (angkot) merek SP berinisial JD, 35, diamankan Polres Serdangbedagai (Sergai) setelah videonya viral di media sosial Facebook karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap penumpang perempuan berinisial IS, 23.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Simpang Bedagai, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, melalui Kasi Humas Iptu L.B. Manullang, menjelaskan kronologi kejadian. Korban merekam aksi tersebut secara diam-diam hingga pelaku menghentikan perbuatannya setelah penumpang lain naik di Desa Suka Damai.

“Korban IS naik angkutan kota yang dikemudikan pelaku. Saat melintas di Sei Bamban, pelaku mengeluarkan dan mengelus alat kelaminnya secara berulang di depan korban yang duduk di sampingnya,” ujar Iptu LB Manulang
Jumat (16/1/2026). Siang.

Ia menjelaskan, Video itu kemudian diunggah ke Facebook dan menjadi viral. Menindaklanjuti hal tersebut, personel Sat Reskrim Polres Sergai berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tebingtinggi melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya diamankan di kediamannya di Kota Tebingtinggi sekitar pukul 20.00 WIB pada hari yang sama.

Petugas Sat Reskrim Polres Serdangbedagai memeriksa sopir angkot berinisial JD terkait dugaan perbuatan asusila, Kamis (15/1/2026). Waspada.id/Ist

Selanjutnya, Polisi melakukan klarifikasi terhadap korban dan pelaku serta membuat pernyataan tertulis. Korban membenarkan kejadian tersebut, namun memilih tidak membuat laporan resmi dan hanya berharap peristiwa itu menjadi pelajaran agar tidak terulang.

“Kami mengamankan pelaku, klarifikasi korban, buat pernyataan, dan berikan pembinaan agar tidak terulang,” tegas Iptu LB Manulang.

Sementara itu, Korban IS menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian. “Saya sangat mengapresiasi respons Kepolisian, khususnya Polres Sergai, yang langsung bertindak. Ini jadi pelajaran berharga agar pelaku tidak mengulangi perbuatan tidak senonoh,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang menegaskan penanganan dilakukan sesuai prosedur. “Kasus ini ditangani berdasarkan berita viral dari postingan Facebook. Meski korban tidak membuat laporan polisi, kami tetap melakukan tindakan preventif demi keamanan masyarakat,” pungkasnya. (bs)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE