SAMOSIR (Waspada): Diduga sopir mengantuk, pengendara mobil Pick Up dengan nopol BK 8843 MO mengalami laka lantas, dan menyeruduk 1 unit rumah milik warga, Selasa (13/5) di Desa Palipi, Kec. Palipi, Kab. Samosir.
Demikian Kasat Lantas Polres Samosir AKP Natanail Surbakti kepada waspada, Rabu (14/5) di Polres Samosir. Ia mengatakan, diketahui sopir mobil Pick Up inisial AS, 25, warga Sidikalang, Kab. Dairi.
“Mobil melaju dari arah Pangururan menuju Palipi, dan diduga sopir tersebut mengantuk dan menabrak rumah warga milik Hotben Sinaga,” jelas AKP Natanail.
Lanjut Natanail, setelah menabrak rumah milik warga, sopir tersebut langsung dilarikan ke Klinik Susteran Palipi untuk mendapatkan pertolongan medis. “Setelah kecelakaan, kondisi pengemudi mobil mengalami luka ringan di bagian kepala,” terangnya.
Hasil giat yang dilakukan oleh Lantas Polres Samosir, kedua belah pihak antara pengemudi mobil AS dan Hotben Sinaga selaku pemilik rumah yang tertabrak sudah berdamai secara kekeluargaan.
“Bahwa sopir tersebut telah bertanggung jawab penuh atas kerugian yang ditimbulkan. Kesepakatan berdamai juga disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek dan Babinsa Palipi, dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum,” jelasnya.(cvs)












