PEMATANGSIANTAR (Waspada): Sosialisasi penyusunan sasaran kinerja pegawai tahun 2021 dan sasaran kinerja pegawai tahun 2022 digelar Pemko Pematangsiantar.
Sosialisasi tentang Permen PAN RB No. 8 tahun 2021 dan No. 6 tahun 2022 digelar di gedung BP2D Pemko, Jl. Merdeka, Rabu (22/6) dan dibuka Plt Wali Kota Susanti Dewayani diwakili Asisten Administrasi Umum Pardamean Silaen.
Plt Wali Kota melalui Pardamean menyebutkan sistim manajemen kinerja PNS merupakan satu sistim sistematis yang terdiri perencanaan kinerja dan pelaksanaan pemantauan, pembinaan dan penilaian kinerja dan tindak lanjut sistim informasi kinerja yang bertujuan menselaraskan tujuan serta sasaran kinerja instansi atasan langsung dalam sasaran kinerja pegawai (SKP).

Kemudian, melakukan pemantauan dan pengukuran kinerja serta tindak lanjut hasil pengukuran kinerja.
Pardamean yang juga Plt Kepala BKD melalui Kabid Perencanaan dan Pembinaan Kepegawaian BKD Prima Novi Andi menyebutkan tujuan pelaksanaan kegiatan untuk memberikan pemahaman kepada ASN tentang tata cara penyusunan SKP dan penilaian prestasi kerja periode Januari-Juni 2021, periode Juli-Desember 2021 dan penyusunan SKP dan penilaian prestasi kerja 2022.
Peserta sosialisasi, imbuh Prima, Kasubbag Umum dan Kepegawaian seluruh OPD di lingkungan Pemko.
Sedang narasumber yakni Kakan Regional VI BKN Medan Janry HUP Simanungkalit dan Eni Nuarini. Janri menyampaikan materi tentang pemahaman dasar manajemen kinerja, reformasi manajemen kinerja ASN dan manajemen kinerja ASN serta dilanjutkan pembekalan teknis penyusunan SKP tahun 2021 dan 2022 dari Eni Nuarini.
Sosialisasi dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lainnya.(a28).