PAMATANGRAYA (Waspada): Dalam rangka sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahjn 2021 dan aplikasi Sistim Daftar Pemilih (Sidarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Simalungun melakkkan audiensi ke DPRD Simalungun di Pamatangraya, Senin (31/01/2022).
Kehadiran KPU Kab. Simalungun di kantor wakil rakyat itu diterima Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang. Sedangkan komisoner antara lain Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik, Salman Abror, Puji Rahmad Harahap, Ramadhani Sari Isni Damanik dan Fatimah Yanti Sinaga.
Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik mengatakan audiensi yang dilakukan adalah dalam rangka rencana pelaksanaan Rakor penyamaan persepsi tentang mekanisme pergantian antar waktu (PAW) DPRD yang akan dilaksanakan KPU Simalungun dan sosialisasi PKPU Nomor 6 tahun 2021 dan Sosialisasi Aplikasi Sistem Daftar Pemilih (Sidarlih) terkait Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Simalungun.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang, menyampaikan apresiasi atas kehadigan KPU Simalungun di kantor DPRD Simalungun. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Simalungun itu langsung mencoba Aplikasi Sidarlih yakni cek Data Pemilih.
Politisi PDIP itu mengatakan akan turut mensosialisasikan aplikasi Sidarlih dimaksud, serta berjanji akan menyampaikan kepada Ketua DPRD Simalungun terkait rencana Rakor penyamaan persepsi tentang mekanisme PAW DPRD Simalungun.(a27).