Scroll Untuk Membaca

Sumut

Sosialisisasi Penanggulangan Bencana Dan MoU Di Bidang Hukum

Sosialisisasi Penanggulangan Bencana Dan MoU Di Bidang Hukum
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada): Lapas Labuhanruku bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara menggelar sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana alam, Kamis, (14/11).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh petugas dan warga binaan dalam menghadapi potensi bencana, seperti gempa bumi dan berlangsung mulai pukul 09.30 s/d 11.30 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sosialisisasi Penanggulangan Bencana Dan MoU Di Bidang Hukum

IKLAN

Kalapas Labuhanruku,Alexander Lisman Putra, mengatakan hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi terkait mitigasi dan simulasi bencana.

“Simulasi ini merupakan upaya koordinasi kami dengan BPBD guna mengantisipasi dan mencegah bencana, seperti gempa bumi, agar tidak terjadi di masa mendatang,” ujarnya dan berharap simulasi dapat meningkatkan kesigapan dan ketanggapan seluruh petugas dalam menghadapi situasi darurat.

“Simulasi ini, diharapkan petugas dapat lebih siaga guna mengantisipasi dan mencegah bencana, seperti gempa bumi, serta meningkatkan keselamatan dan keamanan di lingkungan Lapas,” tambahnya.

Selanjutnya sosialisasi dan simulasi mitigasi bencana. Dalam pelatihan ini, petugas diberikan teori dan praktik tentang penanganan bencana oleh Tim BPBD Kabupaten Batubara.

Warga binaan dan petugas juga diberi kesempatan untuk mempraktikkan simulasi mitigasi bencana secara langsung, seperti prosedur evakuasi saat gempa, serta cara melakukan pertolongan pertama terhadap korban gempa. Simulasi ini bertujuan untuk melatih kesiapsiagaan dan memastikan tindakan yang tepat dalam menghadapi berbagai situasi darurat.

Jalin MoU


Sehari sebelumnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhanruku sepakati Memorandum of Understanding (MoU) dengan Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56.

Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama di bidang hukum.

Hadir penandatangan MoU ini Kalapas Labuhanruku, Alexander Lisman Putra, Kasi Binadik, Benny Wijaya, Direktur Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 Asahan, Polmar Lumbangaol dan petugas.

Penandatangan MoU, ini dirangkaikan dengan pelaksanaan penyuluhan hukum yang diikuti sekitar 28 Warga Binaan dan petugas Lapas Labuhanruku.

Kalapas Alexa menyambut baik kerja sama dibidang hukum dengan Yesaya 56 Asahan sekaligus memberikan penyuluhan hukum untuk warga binaan dan staf.

Kerja sama ini dapat berlanjut karena sangat membantu WBP atau tahanan selama proses hukum berlangsung.

Melalui kerjasama ini, diharapkan Yesaya 56 dapat menaungi pegawai maupun WBP dalam masalah hukum. “Ini harapan saya, pihak Yesaya dapat memberikan wawasan dan pemahaman dengan kajian serta norma hukum yang berlaku dan petugas dapat memperoleh pemahaman, terutama mengayomi dan membimbing warga binaan dengan berpedoman HAM” ujarnya.(a.18)

Teks

SOSIALISASI dan simulasi mitigasi bencana dan penandatangan MoU di bidang hukum di Lapas Labuhanruku. Waspada/ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE