BINJAI (Waspada.id): Polsek Binjai Selatan Polres Binjai berhasil menangkap seorang laki-laki dengan inisial DS als TIO, 47, sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Letjend jamin Ginting Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Awal kejadian, pada tangga 14 Juni 2025 pukul 12.15 WIB korban Yusfi Fadilah, 30, PNS, pulang ke rumahnya dengan maksud untuk makan siang dan memarkirkan sepeda motornya di teras rumahnya dengan posisi setang terkunci. Kemudian setelah selesai makan siang korban bermaksud kembali bekerja di kantornya, namun sepeda motor yang semula di teras rumahnya sudah tidak ditemukan ataupun sudah hilang.
Hasil penyelidikan, tim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu H. Silaban, SH, beserta anggotanya dapat mengidentifikasi pelaku pencurian. Kemudian tim berhasil melakukan penangkapan di Jalan Gunung Jawa Wijaya Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan, Senin (22/9) pukul 01.30 WIB dinihari.
“Saat ini terhadap pelaku DS als TIO, 47, sudah diamankan di mako Polsek Binjai Selatan guna penyelidikan selanjutnya,” ujar Kasi Humas Polres Binjai.(id25)