SERGAI (Waspada.id). Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), terus menunjukkan hasil positif sejak dijalankan pada Maret 2025.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Pantai Cermin Kiri memastikan seluruh penerima manfaat mendapatkan asupan sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN), sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Kepala SPPG Pantai Cermin Kiri, L. Tampubolon, menjelaskan bahwa dapur umum MBG di wilayahnya telah melayani 3.953 penerima manfaat, terdiri dari 3.653 siswa serta 300 penerima dari kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita) yang tersebar di lima desa: Pantai Cermin Kiri, Pantai Cermin Kanan, Besar II Terjun, Kota Pari, dan Kuala Lama.
“Seluruh menu MBG disusun berdasarkan kebutuhan gizi seimbang dengan kandungan protein dan vitamin yang mencukupi bagi anak sekolah,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program MBG tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar, karena makan dilakukan pada jam istirahat sesuai imbauan pihak SPPG kepada sekolah.
Program ini mendapat sambutan positif dari para wali murid. Mereka menilai menu yang disajikan tidak hanya lezat, tetapi juga menyehatkan dan disukai anak-anak.

“Program MBG dari Pak Presiden Prabowo sangat bermanfaat. Makanannya bergizi dan anak-anak senang,” ungkap salah satu orang tua murid.
Respon positif juga terlihat di media sosial. Beragam komentar mendukung muncul di unggahan guru yang menampilkan menu MBG, seperti “Menu sehat Bun, mantap!” dan “Alhamdulillah, menu sehat ya Kak.”
Sementara itu, para siswa di SMP Negeri 1 Pantai Cermin dan SD Negeri Kota Pari mengaku senang mendapat makanan bergizi gratis. “Enak! Senang dapat makan gratis,” ucap seorang siswa dengan antusias.
Program MBG di Pantai Cermin dinilai mampu membantu siswa berhemat, meningkatkan semangat belajar, serta memperkuat ketahanan gizi di lingkungan sekolah.
Pihak SPPG berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan agar manfaat program ini semakin dirasakan masyarakat luas. (id31/bs)