Scroll Untuk Membaca

Sumut

SSL Diduga Serobot Lahan Warga Tobing Tinggi

Polres Palas Diminta Tegakkan Hukum

Puluhan hektar lahan kebun sawit masyarakat Desa Tobing Tinggi Kecamatan Aek Nabara Barumun diduga dirusak perusahaan SSL menggunakan ekskavator, Rabu (12/7) (Waspada/Ist)
Puluhan hektar lahan kebun sawit masyarakat Desa Tobing Tinggi Kecamatan Aek Nabara Barumun diduga dirusak perusahaan SSL menggunakan ekskavator, Rabu (12/7) (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada): Puluhan hektar lahan tanaman sawit masyarakat Desa Tobing Tinggi Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padanglawas (Palas) diduga diserobot dan dirusak oleh perusahaan Sumatera Silva Lestari (SSL) dengan menggunakan alat berat berupa ekskavator.

“Tanpa alasan yang jelas pihak SSL telah merusak puluhan hektar kebun sawit kami warga Tobing Tinggi,” kata Hotjon Albert Situmorang kepada Waspada.di, Minggu (16/7) di Sibuhuan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

SSL Diduga Serobot Lahan Warga Tobing Tinggi

IKLAN

Hotjon bersama warga lainnya menuturkan, dugaan pengerusakan itu terjadi pada Rabu (12/7) dan berlanjut hingga Minggu (16/7). Dimana pihak SSL diduga menggunakan alat berat menumbang puluhan hektar pohon sawit yang merupakan sumber kehidupan warga.

“Saat kejadian kami ingin melawan dan mempertahankan kebun kami. Namun kami warga lemah, takut kepada puluhan security SSL yang mengawal pengerusakan,” ucap warga.

SSL Diduga Serobot Lahan Warga Tobing Tinggi
Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH, menerima pengaduan masyarakat Desa Tobing Tinggi atas dugaan pengerusakan puluhan hektar lahan kebun sawit yang diduga dilakukan oleh perusahaan SSL. Minggu (16/7) (Waspada/Muhammad Satio)

Albert menambahkan, lahan tersebut sejak 2004 telah mereka miliki dan tanami yang dibuktikan dengan surat akte dari Camat Aek Nabara Barumun pada saat itu An. Parlindungan S.Sos begitu juga disetujui oleh Kepala Desa Tobing Tinggi, An. Pangadilan Lubis.

“Sudah hampir 20 tahun lahan ini kami miliki. Namun sekarang SSL dengan semena-mena dan seolah kebal hukum menyerobot, memutus sumber kehidupan kami yang telah susah payah kami tanami dan rawat hingga berbuah sekarang” ucapnya.

Atas peristiwa itu, Hotjon atas nama masyarakat Tobing Tinggi meminta penegak hukum utamanya Polres Palas segera memproses pengaduan masyarakat yang telah mereka sampaikan dan diterima langsung Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung SH.

“Pak Kapolres mohon tegakkan hukum dan berikan kepada kami keadilan. SSL telah merampas hak dan memutus sumber kehidupan kami. Jika terus berlanjut saya khawatir akan terjadi konflik besar, masyarakat pasti melawan. Sebab ini persoalan hidup kami,” tegas Albert.

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH, membenarkan telah menerima laporan warga tersebut dan akan ditindaklanjuti pihaknya sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Persoalan ini pasti kita tindaklanjuti sesegera mungkin. Namun, kita masih perlu pendalaman dan pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan untuk langkah hukum selanjutnya,” tegas Kasatreskrim Polres Palas. (CMS).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE