Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Status WA Berbuntut Panjang, Aktivis Demo Kejari TBA

Status WA Berbuntut Panjang, Aktivis Demo Kejari TBA
Kajari Tanjungbalai Asahan, Rufina Ginting memohon maaf kepada para aktivis atas status WA anggotanya yang dianggap tidak senonoh dan melecehkan.Waspada/Rasudin Sihotang
Kecil Besar
14px

TANJUNGBALAI (Waspada): Puluhan orang gabungan aktivis Kota Tanjungbalai berunjukrasa di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan terkait postingan salah seorang jaksa yang dianggap melecehkan dan menghina, Senin (3/7) siang.

Para aktivis menuntut agar pemilik status WA, A, meminta maaf kepada para aktivis se Kota Tanjungbalai. Mereka menilai, postingan di status WA A tidak pantas dituliskan oleh pejabat di instansi kejaksaan karena mengandung unsur penghinaan dan kurang beretika.

Aksi unjukrasa dimulai sekitar pukul 11.00 dengan titik kumpul di Bundaran PLN Kota Tanjungbalai. Di sana para aktivis berorasi sembari membakar ban bekas dan mengelilinginya dengan teriakan yel yel khas mahasiswa.

Tak berapa lama, aksi berlanjut ke Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai yang tak jauh dari lokasi pertama. Di luar pagar kantor, massa kembali berorasi dengan lantang menggunakan pengeras suara, membakar ban bekas, dan meneriakkan yel yel.

Di sana, A sempat mendatangi aktivis untuk memberikan klarifikasi, namun batal karena kurang kondusif sehingga jaksa tersebut kembali ke dalam kantor. Dua truk pemadam kebakaran lalu dikerahkan untuk melakukan pemadaman api yang semakin membesar yang berasal dari bekas.

Para pendemo selanjutnya meringsek masuk ke halaman utama Kejari Tanjungbalai dan kembali berorasi menuntut permohonan maaf dari A. Di sana, sempat terjadi aksi menegangkan karena seorang aktivis, Ahmad Rolel menyiramkan BBM jenis pertalite dan mencoba membakar dirinya.

Percobaan bunuh diri itu keburu dicegah rekan sesama aktivis lainnya dengan cara menjauhkan dari kerumunan sembari membuka baju dan menyiram dengan air, dibantu pihak kepolisian. Beberapa saat setelah itu, Kajari didampingi pejabat utama mendatangi aktivis untuk berdiskusi.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asanan, Rufina Ginting kemudian keluar dari dalam kantor dan langsung menyambangi aktivis. Kajari lalu mendengarkan sejenak aspirasi aktivis. Sesuai tuntutan, Kajari dengan lapang dada meminta maaf secara pribadi sebagai atasan langsung dari A.

“Baik, kalau itu yang teman-teman minta, saya secara pribadi, bukan atas nama institusi, seperti yang saudara katakan, bahwa saya selaku pemimpin yang mungkin tidak bisa membina anak buah saya, menurut saudara seperti itu, atas ketidakbisaan saya tersebut, saya minta maaf, itu yang permintaan saudara, saya minta maaf,” ucap Kajari yang mengucapkan permohonan maaf secara berulang di hadapan para aktivis yang menuntut permohonan maaf dari kejaksaan.

Pada momen itu, Kajari menegaskan akan menghormati proses hukuman bila memang A sudah dilaporkan ke Polres Tanjungbalai tanpa intervensi sedikitpun.

Usai Kajari meminta maaf, para aktivis menerimanya, namun tidak langsung membubarkan diri, karena mereka masih melanjutkan aksi dengan bermalam di halaman Kantor Kejari Tanjungbalai Asahan. Mereka lalu mendirikan beberapa kemah di halaman kejaksaan. Aksi itu dikawal ketat aparat kepolisian dan Satpol PP Tanjungbalai. (a21/a22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE