GUNUNGSITOLI (Waspada): Suarman Telaumbanua secara resmi menerima mandat dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara (Sumut) untuk membentuk kepengurusan SMSI se-Kepulauan Nias.
Hal ini diungkapkan Suarman Telaumbanua usai menerima surat mandat SMSI Kepulauan Nias dari Ketua SMSI Sumut, Erris J Napitupulu melalui Ketua Bidang Organisasi dan Daerah, Benny Pasaribu, Jumat (10/3) lalu.
Penyerahan mandat SMSI ini juga bersamaan dengan surat pencabutan mandat sebelumnya. “Sebagaimana disampaikan Ketua SMSI Sumatera Utara, Erris J. Napitupulu bahwa mengenai mandat lama dari Waoli Lase sudah dicabut dan sudah menggabungkannya di SMSI se-Kepulauan Nias,” ujar Suarman.
Diitegaskan Erris, ujar Suarman, dengan diberikannya mandat tersebut maka SMSI sudah hadir di seluruh daerah di Sumatera Utara termasuk di Kepulauan Nias yang meliputi Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara.
Suarman Telaumbanua menjelaskan, agenda ke depan yakni melengkapi kepengurusan SMSI Kepulauan Nias serta mempersiapkan pelantikan kepengurusan. Dalam waktu dekat panitia pelantikan yang sudah terbentuk akan segera bekerja.
Pihaknya akan memperkenalkan SMSI kepada semua instansi pemerintahan dan stakeholders lainnya bahwa SMSI lembaga konstituen dari Dewan Pers seperti PWI, AJI, IJTI, dan organisasi pers lainnya.
“Kita akan menjalankan amanah dengan baik dan berharap tetap menjaga marwah organisasi dalam mengembangkan SMSI di Kepulauan Nias,” tambah Suarman.
Adapun mandat yang diterima yakni SK Pengurus Sumatera Utara SMSI No 038/ SMSI-Sumatera Utara/III/2023 tentang Mandat Pengurus SMSI Kepulauan Nias masa bakti 2023. (a26)