Sudah 1 Tahun, Perda Likuidasi Bus Perintis Belum Dibahas

  • Bagikan
Sudah 1 Tahun, Perda Likuidasi Bus Perintis Belum Dibahas
Bangkai Bus Perintis yang seakan tak bernilai kini terancam terbuang sia-sia. (Waspada/dok)

BINJAI (Waspada) : Alasan likuidasi atau pembubaran PD Angkutan yang mengelola Bus Perintis terungkap.

Berdasarkan pengakuan Kabag Perekonomian Pemko Binjai, Andi Affandi, Jumat (6/12), bahwa Peraturan Daerah (Perda) likuidasi belum dibahas oleh Pemko dan DPRD.

Dijelaskan Andi, saat ini pembubaran PD Angkutan masih mendapat rekomendasi dari Inspektorat Kota Binjai. Namun, hal itu belum memenuhi syarat sebelum Perda pembubaran disahkan.

“Rekomendasi Inspektorat sudah. Tapi kami berkoordinasi ke Biro Perekonomian Provinsi, disarankan membuat Perda. Karena PD Angkutan dibentuk berdasarkan Perda dan harus dibubarkan melalui Perda,” ungkapnya.

Untuk Perda likuidasi, sambungnya, saat ini baru tahap pengajuan ke DPRD Binjai. Namun, proses pembahasannya belum terlaksana.

“Untuk jadul Perda likuidasi sudah kami ajukan satu tahun lalu bersamaan dengan Perda PD Pasar. Tapi gak tahu sampai sekarang belum ada tindakan lanjut dari dewan,” bebernya.

Terkait Perda ini, lanjut Andi, nantinya akan kembali ditindaklanjuti agar DPRD dapat menjadwalkan untuk segera dilakukan pembahasan. “Ini menyangkut anggaran juga,” cetusnya.

Selain persoalan Perda likuidasi yang tak kunjung dibahas, ternyata PD Angkutan masih memiliki hutang kepada karyawan atau pegawai. Hal itu pun diakui oleh Andi.

“Iya benar, PD Angkutan masih punya hutang kepada pegawainya. Saya tidak tahu pasti berapa nominalnya, yang jelas itu ada di catatan piutang mereka,” ucap Andi.

Dia menambahkan, PD Angkutan juga pernah mengajukan penyertaan modal atau hibah sebesar Rp298 juta. Namun, permintaan tersebut tidak direalisasikan mengingat kondisi perusahaan yang sudah sangat mengkhawatirkan.

“Saya takut jika diberikan dana itu bukan untuk operasional, tetapi dijadikan sebagai pembayaran gaji dan piutang lainnya. Kalau seperti itu bisa gawat. Karena peruntukannya bukan untuk itu. Makanya tidak kami realisasikan,” paparnya.

Terkait spare part Bus Perintis banyak yang hilang, Andi tidak menepis hal tersebut. Menurutnya, mereka sudah menyurati Sat Pol PP agar melakukan penjagaan ketika belasan unit bus tersebut berada di halaman GOR Binjai.

“Tapi permohonan kami tidak ditindaklanjuti. Sampai akhirnya bus itu dipindah ke Pasar Modern Rambung. Lokasi itu sangat sepi. Karena tidak ada penjagaan, ya semakin banyak spare part yang hilang. Yang pasti, kami sudah melaksanakan apa yang menjadi tanggungjawab kami,” imbuhnya.

Seperti diketahui, saat ini 14 unit Bus Perintis Kota Binjai teronggok di belakang Pasar Modern Rambung. Kondisinya sangat memprihatinkan. Aset yang seyogyanya masih bernilai ekonomis, kini terancam terbuang sia-sia. (a34)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Sudah 1 Tahun, Perda Likuidasi Bus Perintis Belum Dibahas

Sudah 1 Tahun, Perda Likuidasi Bus Perintis Belum Dibahas

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *