Scroll Untuk Membaca

Sumut

Sukhairi Pimpin DMI Kabupaten Madina

Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada) – Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) HM Jakfar Sukhairi Nasution terpilih menjadi ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Madina masa priode 2022-2027. Musyawarah pembentukan pimpinan Daerah DMI diselenggarakan di mesjid Agung Nur Ala Nur Desa Parbangunan Aek Godang Panyabungan, Minggu (17/04).

Terpilih pembentukan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Madina dengan Ketua HM Jakfar Sukahiri Nasution, Seketaris H Sutan Hasibuan S.Ag, MH, dan Bendahara Dr Tri Ebta Mayniar SpOG.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sukhairi Pimpin DMI Kabupaten Madina

IKLAN

Turut hadir beberapa kepala dan staf OPD dilingkup Pemkab Madina, Ketua MUI Madina, Perwakilan dari Kemenag Madina dan juga BKM Majid Agung Nur Ala Nur.

Bupati Mandailing Natal HM Jakfar Sukhairi Nasution dalam sambutannya menyampaikan organisasi DMI ini bukanlah sebuah kegiatan kamuplase saja, akan tetapi bagaimana masjid mampu memberikan pendidikan akhlak agama sehingga tercipta generasi yang tangguh.

“DMI ini bertujuan untuk memberikan pendidikan agama sehingga tercipta generasi yang tangguh, dan DMI ini harus mampu nantinya meramaikan Masjid” katanya.

Dan ini sejalan dengan Perbup sholat subuh bagi anak minimal satu kali seminggu dan kehadirannya menjadi nilai untuk mengikuti ke jenjang sekolah berikutnya. Dijelaskanya setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Provinsi maka DMI Kabupaten Madina akan terus membuat program kerja dan juga membentuk DMI Kecamatan di Madina.

“Dan terkait dengan agama lain juga kita cantumkan dalam Perbup untuk hadir ke gereja setiap satu kali seminggu dan kehadiranya dalam mengikuti ini menjadi salah satu penentu untuk mengikuti jenjang pendidikan lebih tinggi” pungkas Sukahiri. (Cah)

Keterangan foto : Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution terpilih pimpin DMI Kabupaten Madina. Waspada/Ali Anhar Harahap

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE