SEIRAMPAH (Waspada): Dalam rangka memberikan pemahaman dan kesiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, KPU Kab.Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Bimtek untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2024 berlangsung selama tiga hari, 5- 7 Juni di 17 Kecamatan se Sergai.
Ketua KPU Sergai Agusli Matondang, Jumat (7/6) di Sei Rampah mengatakan kegiatan tersebut berdasarkan PKPU Nomor: 8 Tahun 2022, Keputusan KPU Nomor: 475 Tahun 2024 tentang perubahan keempat atas Keputusan KPU Nomor: 476 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan PPK dan PPS dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.
“KPU Sergai bertekad kuat untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024. Untuk itu perlu dilakukan Bimtek guna memantapkan kesiapan dalam menghadapi setiap tahapan yang menjadi kunci dari keberhasilan pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Sergai,” terang Agusli Matondang.
Ditambahkan Ketua KPU Sergai, pemahaman, penguatan kapasitas dan menyamakan visi para penyelenggara perlu terus ditingkatkan agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal ketika masa tahapan dilakukan.
Lebih lanjut Ketua KPU Sergai menyampaikan bahwa PPS adalah garda terdepan dalam Pilkada 2024, segala kegiatannya diamati oleh masyarakat untuk itu perlu dijaga adanya netralitas, profesionalitas dan integritas agar tidak terjadi potensi permasalahan hukum dan kode etik di kemudian hari.
“Memetakan dan mengantisipasi permasalahan yang kemungkinan akan mempengaruhi pelaksanaan agenda tahapan Pilkada sangat diperlukan termasuk koordinasi antar stakeholder dapat menjadi salah satu dukungan bagi penyelenggara agar pelaksanaannya menjadi lancar , aman dan tertib serta berkualitas,” papar Agusli Matondang.

Sementara itu Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih , Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sergai Liston Saragih menyebutkan untuk kegiatan Bimtek digelar dari 5 hingga 7 Juni 2024 secara terpisah untuk 17 Kecamatan.
“Gelombang pertama digelar Rabu (5/6) Bimtek di gelar terpisah di enam kecamatan yakni Sei Rampah, Pantai Cermin, Sipispis, Sei Bamban, Pegajahan dan Silinda,” sebut Liston.
Selanjutnya, Kamis (6/6) lanjut Liston, diselenggarakan di Kecamatan Dolok Merawan, Kotarih, Tanjung Beringin, Tebing Syahbandar, Tebing Tinggi, dan Bandar Khalifah, hari ketiga, Jumat (7/6) digelar di Perbaungan, Bintang Bayu ,Teluk Mengkudu, Serba Jadi dan Dolok Masihul.
Liston Saragih juga menekankan pentingnya kode etik bagi penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya.
“Penyelenggara harus bersikap netral, memperlakukan secara adil kepada setiap peserta, calon pemilih dan pihak lain yang terlibat dalam pemilu. Demikian pun dalam memberikan informasi harus terbuka dan transparan sesuai dengan yang ditetapkan oleh KPU,” imbuh Liston Saragih.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih , Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sergai menambahkan dalam menjalankan tugas, PPS wajib memelihara dan menjaga kehormatan lembaga penyelenggara pemilu, menjalankan tugas sesuai visi, misi, tujuan dan program KPU serta mencegah segala bentuk dan jenis penyalahgunaan tugas, wewenang dan jabatan.
“Hal penting yang ingin kita sampaikan kepada penyelenggara, dalam bertindak melaksanakan tugas wewenang dan kewajibannya harus lah berdasarkan standar operasional prosedur yang telah diatur oleh KPU,” tegas Liston Saragih.(a15)