SERGAI (Waspada): Dari 16 juta penduduk Sumatera Utara 16 persen sudah terpapar narkoba.
Demikian dikatakan Wadir Resnarkoba Polda Sumut AKBP Famuddin saat memimpin tim supervisi kampung tangguh saat berkunjung di kampung tangguh Pasar Bengkel, Kec. Perbaungan, Sergai, Selasa (22/8).
AKBP Famuddin didampingi Kompol Rolihardo Sinaga dan staf mengatakan Sumut termasuk wilayah yang paling tinggi kasus narkobanya untuk Indonesia. “Agar masa depan generasi kita tidak semakin hancur maka tugas kita bersinergi untuk memberantas atau setidaknya mengurangi jumlah warga yang terdampak narkoba”, jelas Famuddin.
Kampung Tangguh ini, lanjut perwira menengah dengan melati dua ini secara sinergi baik dari perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Relawan Anti Narkoba, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda diharapkan dapat berperan serta dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Kampung Tangguh.
“Selain memberikan sosialisasi, kita juga memberikan pemahaman kepada warga untuk jangan takut melaporkan kalau ada oknum yang melakukan peredaran narkoba. Berikan sugesti supaya warga jangan takut, lebih takut lagi kalau keluarga kita ikut terjerumus dalam peng gunaan narkoba.Betapa mengerikannya bahaya narkoba, dan bagaimana hancur nya negara ini kalau narkoba menguasai atau kita jadi budak narkoba”, papar AKBP Famuddin.
Famuddin juga menjelaskan, dalam waktu dekat tim dari Mabes Polri atau BNN, akan mengadakan evaluasi terhadap manfaat dan hasil dari keberadaan Kampung Tangguh. Dia mengingatkan setiap Kampung Tangguh harus mempersiapkan program dan hasil kinerjanya.
Kepala Desa Pasar Bengkel, Indra Fajar kesempatan itu mengungkapkan, kalau dirinya dan bersama perangkat desanya yang meminta untuk didirikan Kampung Tangguh di desanya.
“Kami di kantor desa sangat miris pak, karena setiap saat yang kami dengar ada warga kami yang tertangkap oleh pihak berwenang, akibat narkoba. Kesepakatan dengan perangkat desa, maka kami bermohon kepada Kapolres Sergai melalui Kasat Narkoba, untuk didirikan Kampung Tangguh di desa kami” papar Indra Fajar. (cmw/a15)