Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres T.Balai Ringkus Pembunuh

Kecil Besar
14px

TANJUNGBALAI (Waspada) : Satreskrim Polres Tanjungbalai meringkus MJ, pria diduga pelaku pembunuhan di Jln Mangga Kel Tanjungbalai Kota I Kec Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai, Rabu (11/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres T.Balai Ringkus Pembunuh

IKLAN

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo didampingi Kasi Humas AKP AD Panjaitan menjelaskan, pihaknya masih mendalami motif pembunuhan ini dengan memeriksa terduga pelaku. “Barusan ditangkap, masih didalami motifnya, nanti kalau sudah lengkap pasti kita rilis,” ujar Eri.

Tubuh pria diduga bernama Roby, 38, ditemukan tak berdaya dengan sejumlah luka akibat senjata tajam di sebuah rumah di Jln Mangga. Setelah diperiksa, ternyata korban telah meninggal. Korban langsung dibawa ke Medan untuk keperluan otopsi.

“Untuk memastikan penyebab kematiannya, mayat korban langsung dibawa ke Medan untuk otopsi,” ungkap Kapolres. (A21/A22)

Tak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres T.Balai Ringkus Pembunuh

Keterangan foto:
Waspada/Ist

Petugas kesehatan memasukkan korban pembunuhan ke ambulans untuk selanjutnya dibawa ke RSUD Kota Tanjungbalai.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE