TANJUNGBALAI (Waspada) : Masuk Mako Polres Tanjungbalai tak lagi sembarangan, kini, pengunjung harus scan QR barcode aplikasi Peduli Lindungi di pintu penjagaan, Jumat (18/2).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK didampingi Kasi Propam Ipda M Irvan Prihaswan dan Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan, penerapan scan QR barcode ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19. Selain scan barcode, masuk mako harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti cuci tangan, pengukuran suhu tubuh, serta menggunakan masker.
“Tamu kita wajib sudah vaksin semua, kalau tidak maka tak boleh masuk, ini harus kita terapkan agar virus Covid-19 tidak semakin luas,” tegas Kapolres.
Di pintu penjagaan, tampak para petugas menyeleksi para tamu yang masuk dengan scan QR barcode, pengukuran suhu, dan penggunaan masker. Bukan saja tamu, anggota Polres, ASN, dan pegawai juga tak luput dari pengawasan. (A21/A22)
Keterangan foto:
Waspada/Ist
Seorang anggota Polres Tanjungbalai harus scan QR barcode saat memasuki Mako.