TANJUNGBALAI (Waspada): Tim Gabungan F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA) bersama Kanwil DJBC Sumut, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai menggagalkan upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural ke Malaysia, Sabtu (29/06).
Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M. Tr. Opsla, mengungkapkan, keberhasilan operasi ini berkat koordinasi solid antar instansi. Dalam operasi itu, 39 Calon PMI non prosedural dan tiga ABK berhasil diamankan.

“Kita menyadari keterbatasan masing-masing dalam penindakan, namun dengan sinergi ini, celah bagi para pelanggar di laut dapat diminimalisir,” jelas Letkol Wido.
Dalam operasi ini, Kanwil BC yang memiliki kapal lebih besar mengejar target ke tengah laut, menutup pergerakan mereka di perbatasan. Sementara Sea Rider Lanal TBA dan Speed Boat BC Teluknibung bergerak dari darat ke laut untuk menyekat manuver kapal. Taktik ini dijuluki “Kepung Laut” oleh Letkol Wido.
“Metode ini terbukti efektif dalam mengamankan PMI non prosedural dan mencegah mereka terjebak dalam skema ilegal yang berbahaya,” tegas perwira lulusan AAL 49 ini.
Para PMI non-prosedural akan mendapatkan pencerahan dari Kantor Imigrasi Tanjungbalai mengenai proses resmi menjadi bekerja di Malaysia. Diharapkan, mereka dapat terhindar dari jalur non-prosedural yang berisiko dan mahal.
Penindakan ini merupakan bukti komitmen Tim Gabungan F1QR Lanal TBA dalam memberantas pengiriman PMI non prosedural dan melindungi hak-hak para pekerja migran. Sinergi antar instansi dan taktik “Kepung Laut” yang jitu menjadi kunci utama operasi. (a21/a22)