Scroll Untuk Membaca

Sumut

Taktik ‘Kepung Laut’ Jitu Amankan 39 TKI Ilegal

Taktik 'Kepung Laut' Jitu Amankan 39 TKI Ilegal
Tim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia di Selat Malaka. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TANJUNGBALAI (Waspada): Tim Gabungan F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA) bersama Kanwil DJBC Sumut, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai menggagalkan upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural ke Malaysia, Sabtu (29/06).

Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M. Tr. Opsla, mengungkapkan, keberhasilan operasi ini berkat koordinasi solid antar instansi. Dalam operasi itu, 39 Calon PMI non prosedural dan tiga ABK berhasil diamankan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Taktik 'Kepung Laut' Jitu Amankan 39 TKI Ilegal

IKLAN
Taktik 'Kepung Laut' Jitu Amankan 39 TKI Ilegal

“Kita menyadari keterbatasan masing-masing dalam penindakan, namun dengan sinergi ini, celah bagi para pelanggar di laut dapat diminimalisir,” jelas Letkol Wido.

Dalam operasi ini, Kanwil BC yang memiliki kapal lebih besar mengejar target ke tengah laut, menutup pergerakan mereka di perbatasan. Sementara Sea Rider Lanal TBA dan Speed Boat BC Teluknibung bergerak dari darat ke laut untuk menyekat manuver kapal. Taktik ini dijuluki “Kepung Laut” oleh Letkol Wido.

“Metode ini terbukti efektif dalam mengamankan PMI non prosedural dan mencegah mereka terjebak dalam skema ilegal yang berbahaya,” tegas perwira lulusan AAL 49 ini.

Taktik 'Kepung Laut' Jitu Amankan 39 TKI Ilegal

Para PMI non-prosedural akan mendapatkan pencerahan dari Kantor Imigrasi Tanjungbalai mengenai proses resmi menjadi bekerja di Malaysia. Diharapkan, mereka dapat terhindar dari jalur non-prosedural yang berisiko dan mahal.

Penindakan ini merupakan bukti komitmen Tim Gabungan F1QR Lanal TBA dalam memberantas pengiriman PMI non prosedural dan melindungi hak-hak para pekerja migran. Sinergi antar instansi dan taktik “Kepung Laut” yang jitu menjadi kunci utama operasi. (a21/a22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE