Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tanah Peletakan Batu Pertama Kantor Bupati Dari Desa Se-Batubara

Tanah Peletakan Batu Pertama Kantor Bupati Dari Desa Se-Batubara
NAMPAK Kadus dan Kepling se Kab Batubara mengumpulkan kantongan tanah yang dibawa untuk peletakan batu pertama pembangunan kantor Bupati Batubara di area kawasan perkantoran Pemkab Batubara di sisi Jalinsum Limapuluh. Waspada/Waspada/Iwan Has
Kecil Besar
14px

LIMAPULUH (Waspada): Peletakan batu pertama pembangunan Kantor Bupati Batubara di area kawasan perkantoran Pemkab Batubara di sisi ruas Jalinsum, Limapuluh menyatuhkan tumpukan tanah yang berasal dari 1100 dusun/lingkungan di 141 desa/kelurahan 12 kecamatan Kabupaten Batubara.

Penumpukan pengumpulan tanah dari wilayah Batubara ini dilakukan sebelum berlangsung peletakan batu pertama pembangunan kantor Bupati Batubara menurut jadwal dilakukan Gubsu Edy Rahmahyadi dan Bupati Zahir beserta undangan, Selasa (21/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tanah Peletakan Batu Pertama Kantor Bupati Dari Desa Se-Batubara

IKLAN

“Di sini kepala dusun/lingkungan untuk meletakan dan mengumpulkan kantongan tanah yang di bawa ke titik peletakan batu pertama,” sebut panitia peletakan batu pertama pembangunan kantor Bupati Batubara melalui pengeras suara memanggil masing-masing Kadus/Kapling

Pengumpulan tanah ini mencerminkan wilayah Kabupaten Batubara bersatu dan serumpun.

Selain itu, dilakukan pelantikan pengurus Majelis Adat Budaya Melayu (MABMI) se Kabupaten Batubara sebagaimana surat keputusan ditandatangani Ketua PD MABMI Kab Batubara sebagaimana dibacakan Sekretaris Sahril Asnel.

Pelantikan PC  MABMI 12 kecamatan se-Kabupaten Batubara ini dilakukan Ketua PD MABMI, M.Syafi’i, SH ditandai penyerahan pataka dan SK secara simbolis.

Kemudian dilanjutkan pelantikan pengurus Korpri Kab Batubara priode 2021/2026 dan pengurus PGRI Kab Batubara serta penyerahan SK.(a18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE