Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tanam Ganja Di Depan Rumah, Warga Samosir Ditangkap Polisi

Tanam Ganja Di Depan Rumah, Warga Samosir Ditangkap Polisi
TERSANGKA SS saat diamankan di Mapolres Samosir. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

SAMOSIR (Waspada): Seorang warga berinisial SS, 46, yang tinggal di Jalan Lintas Tomok, Desa Martoba, Kec. Simanindo, Kab. Samosir, diringkus aparat Satuan Narkoba Polres Samosir, Kamis (29/2) sekira pukul 02.00 WIB karena diduga menanam ganja dalam pot bunga di depan rumahnya.

SS sendiri, langsung diamankan polisi dari rumahnya. Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman melalui Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu Marpaung kepada Waspada, kemarin, membenarkan penangkapan SS.

“Kasus ini terungkap ketika Polres Samosir mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki dewasa, yang diduga sengaja menanam beberapa pohon ganja dihalaman rumahnya di Desa Martoba, Kec. Simanindo, Kab. Samosir,” kata Vandu.

Setelah mendapat informasi, lanjut Vandu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Samosir langsung menuju lokasi, dan menemukan  5 batang pohon ganja yang ditanam didalam pot bunga. “Saat itu juga, tim memanggil penghuni rumah dan tidak berapa lama seorang laki-laki keluar yang berinisial SS. Setelah di interogasi, SS langsung mengaku bahwa tanaman ganja tersebut sengaja ia tanam,” imbuhnya.

Tak hanya mengaku menanam ganja di halaman rumahnya. Tersangka juga mengaku bahwa ia masih menanam ganja di area perladangan di Desa Martoba, Kec. Simanindo. “Atas pengakuan itu, Tim Opsnal langsung menuju lokasi yang dia maksud dan mengamankan 1 batang ganja,” pungkas Vandu.(cvs/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Sumut

BATUBARA (Waspada): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 25 kilogram.  Satu tersangka, SM, 31, warga Kecamatan Limapuluh, ditangkap di Kelurahan Limapuluh Kota pada…

Sumut

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, pria S, 45, warga Jl. Bola Kaki, Gg. Langgar, Kel. Banjar, Kec. Siantar Barat. Tim Opsnal…

MDBM Alias D, 48, warga Jalan Bangau, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga ditahan Polres Sibolga karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis Ganja. Waspada/ist
Sumut

SIBOLGA (Waspada): Polres Sibolga berhasil menangkap seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis ganja berinisial MDBM Alias D, 48, warga Jalan Bangau, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga. “MDBM…

SIP alias I, 35, warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga ditahan karena dugaan kepemilikan ganja. Waspada/ist
Sumut

SIBOLGA (Waspada) : Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Jalan Hijrah, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga melalui operasi yang digelar pada Senin (20/5)….