Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tanam Ganja Di Rumahnya, Seorang Pria Diamankan Polisi 

Tersangka penanam ganja beserta barang bukti diamankan Sat Narkoba Polres Langkat, Rabu (15/11) malam. Waspada/ist 
Tersangka penanam ganja beserta barang bukti diamankan Sat Narkoba Polres Langkat, Rabu (15/11) malam. Waspada/ist 
Kecil Besar
14px

P.BRANDAN (Waspada): Sat Narkoba Polres Langkat menangkap dan mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis tanaman ganja di Jalan Sutomo Gg Kenanga Lingkungan V Krida Baru Kec Babalan Kab.Langkat, Rabu (15/11/2023) malam.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH didampingi Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH menerangkan bahwa pelaku penyalahgunaan narkotika dengan cara menanam ganja.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tanam Ganja Di Rumahnya, Seorang Pria Diamankan Polisi 

IKLAN

Pelaku SI, laki-laki, 35 , warga Jln Sutomo Gg Kenangan Lingk. V Krida Baru Kec. Babalan Kab. Langkat telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat berikut barang bukti 

Ganja yang ditanam sebanyak dua batang dan ditanam di dalam dua polibag hitam.

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menambahkan, pada Rabu, 15 November 2023 sekira pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Unit II yang dipimpinnya mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Sutomo Gg. Kenangan Lingk. V Krida Baru Kec. Babalan, Kab. Langkat, ada seorang laki-laki yang diduga menanam pohon ganja dalam bentuk tanaman.

Selanjutnya Kasat Narkoba AKP Hardiyanto dan Anggota Opsnal Unit II menuju lokasi sekira pukul 19.00 Wib. Tim pun tiba di lokasi sesampai di lokasi tim melihat satu orang laki-laki dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berdiri di depan rumahnya, kemudian tim pun mengamankan pelaku

Selanjutnya personel melakukan penggeledahan di sekitar rumah pelaku dan  berhasil menemukan dua batang pohon yang diduga narkotika jenis ganja dalam bentuk tanaman di dalam dua polibag hitam di  halaman belakang rumah pelaku.

Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwasanya dua  batang pohon yang diduga jenis ganja dalam bentuk tanaman adalah miliknya.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas Polres Langkat AKP Yudianto ketika dikonfirmasi, Jumat (17/11) menegaskan bahwa ini wujud Polres Langkat yang serius dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Langkat .(cbap)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE