Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tanggul Dan Lingkungan Rusak, Anggota DPRD Madina Minta Tambang Ilegal Ditertibkan

Tanggul Dan Lingkungan Rusak, Anggota DPRD Madina Minta Tambang Ilegal Ditertibkan
Anggota DPRD Madina dari lintas komisi memergoki sejumlah hal di DAS Simalagi, Kec. Hutabargot, Kab. Mandailing Natal. DPRD minta kepada pemerintah daerah melakukan penertiban aktivitas pertambangan ilegal.Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Keresahan warga terkait rusaknya tanggul akibat aktivitas tambang material di daerah aliran sungai (DAS) Simalagi, Kec. Hutabargot, Kab. Mandailing Natal, membuat anggota DPRD Madina bergerak ke lokasi dan memergoki berbagai hal di DAS Aeksimalagi, Senin (20/2).

Anggota DPRD Madina melakukan peninjauan ke lokasi tanggul berdekatan langsung dengan area pengambilan material tanpa izin galian C di daerah aliran sungai (DAS) Aeksimalagi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tanggul Dan Lingkungan Rusak, Anggota DPRD Madina Minta Tambang Ilegal Ditertibkan

IKLAN

Anggota DPRD Madina hadir di lokasi: Dodi Martua Ketua Komisi ll (Feaksi Demokrat), Suhandi Wakil Ketua Komisi ll (Fraksi Gerindra), Ahmad Taufik Siregar Sekretaris Komisi ll, Zulfahri Batubara anggota Komisi ll, Khoirun Nasution anggota Komisi ll, H. Juita Asmara anggota Komisi ll, Muharuddin (umpan) anggota Komisi ll, H. Bakhri Efendi Hasibuan Ketua Komisi III. Sekretaris PUPR Madina, Kabid Lingkungan Hidup, Camat Hutabargot dan sejumlah warga.

Sebelum melihat langsung ke lokasi tanggul Aeksimalagi, anggota DPRD Madina dari lintas komisi menggelar dengar pendapat dengan sejumlah OPD terkait dan warga masyarakat Hutabargot di ruang Bamus.

“Menjawab keresahan itu, kami anggota DPRD Madina dari lintas komisi langsung meninjau lokasi untuk melihat fakta sebenarnya, ternyata telah terjadi kerusakan lingkungan di daerah ini,” ujar Dodi Martua Ketua, komisi ll, ini.

Para petani sawah di hilir lokasi pengambilan material batu dan pasir ini mengeluh, karena seringnya tanggul air mereka rusak sejak adanya aktivitas pertambangan di DAS Aeksimalagi dengan menggunakan alat berat.

“Tanggul untuk pengairan sawah warga rusak, terjadi pendangkalan DAS di hilir, perubahan daerah aliran sungai, kondisi ini diakibatkan aktivitas tambang galian c tanpa izin oleh perusahaan, aktivitas pengerukan yang mereka lakukan selama ini melahirkan daerah aliran sungai baru, sehingga pasokan air untuk petani terganggu,” ujar Dodi.

Dikatakannya, anggota DPRD Madina dari komisi ll dan komisi lll dalam jangka dekat akan bersama-sama menindaklanjuti permasalah tersebut hingga tuntas. Untuk sementara, demi menjaga kekondusifan.

“Kami anggota DPRD Madina meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal tanpa izin salah satunya di DAS Aeksimalagi, demi untuk kenyamanan bersama,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Desa Binaga Rajap Nasution menuturkan, sehubungan dengan adanya aktivitas galian di DAS Simalagi, masyarakat Desa Binaga, Hutarimbaru, Bangunsetia dan Bangunsejati, sudah cukup merasakan dampak dari aktivitas pertambangan, pasalnya, aliran sungai di hilir terjadi pendangkalan membuat warga cemas apalagi nanti musim hujan, area perkampungan bisa jadi tenggelam.

“Akibat aktivitas pertambangan, air tidak bisa dipergunakan untuk masjid dan pengairan sawah sering tersendat, bahkan kemarin sempat terkendala jadwal tanam padi kami dan dibatalkan gara-gara akibat penggalian ini empang kami jatuh,” ujarnya.

Masyarakat sudah bertahun-tahun mengalami dampak dengan adanya aktivitas pertambangan di DAS Aeksimalagi, Rajap menjelaskan, sebenarnya mereka sudah cukup sabar menghadapi kondisi seperti ini.

“Kami masyarakat meminta kepada pemerintah supaya penggalian ini dihentikan, jangan ada pencarian cara untuk mengatasi keributan, bukan hanya sebatas itu, kalau bisa stop total, mengigat bencana di depan mata kami,” tegasnya. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE