Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tangis Nakes Tapteng Pecah di DPRD: 8 Bulan Dirumahkan Tanpa Kepastian

Tangis Nakes Tapteng Pecah di DPRD: 8 Bulan Dirumahkan Tanpa Kepastian
Kecil Besar
14px

TAPANULI TENGAH (Waspada.id): Ratusan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dari kalangan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, mendatangi gedung DPRD Tapteng, Kamis (2/10/2025).

Mereka mencari pertolongan atas nasib yang tak menentu setelah 8 bulan dirumahkan tanpa solusi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng.

Dengan membawa spanduk berisi keluhan dan permohonan, para nakes yang telah mengabdi selama 17 hingga 20 tahun ini tak kuasa menahan air mata. Mereka memohon kepada DPRD Tapteng untuk membantu memperjuangkan kepastian nasib mereka.

“Tolonglah kami Bapak Dewan, ke mana lagi kami harus mengadu. Tuhan tolonglah kami Tuhan,” teriak seorang nakes sambil memeluk anggota dewan dengan isak tangis di depan kantor DPRD Tapteng.

DPRD Tapteng Siap Pasang Badan

Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani, yang memimpin langsung pertemuan tersebut, menyatakan kesiapannya mendukung para TKS untuk dipekerjakan kembali.

“Kami sudah beberapa kali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal TKS ini, tetapi dari pihak eksekutif selalu tidak hadir,” ungkap Rivai. “Kalau kami ditanya, DPRD ini sangat-sangat setuju kalian dipekerjakan kembali, karena kalian sudah berjasa.”

Tuntutan Nakes

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan TKS menyampaikan lima tuntutan utama:

1. Mendesak DPRD Tapteng untuk berkonsultasi dengan DPRD Sumatera Utara terkait Surat Edaran Kemenpan RB.
2. Mendesak DPRD Tapteng mengambil langkah tegas memperjuangkan aspirasi seluruh TKS yang dirumahkan.
3. Meminta Bupati Tapteng melakukan diskresi terkait persoalan TKS seadil-adilnya.
4. Meminta Bupati Tapteng memberdayakan para TKS di berbagai instansi sesuai potensi yang dimiliki.
5. Mendesak DPRD dan Bupati Tapteng membahas dan menegaskan Peraturan Daerah (Perda) untuk kesejahteraan para TKS.

Rivai menegaskan bahwa DPRD siap melaksanakan tuntutan nomor 1, 2, dan 5. Sementara tuntutan nomor 3 dan 4 menjadi ranah Bupati Tapteng untuk menjawabnya.

Kekecewaan dan Harapan

Edianto Simatupang, pendamping para TKS, menekankan pentingnya surat resmi terkait pertemuan tersebut sebagai pegangan bagi para TKS. Ia juga menyoroti ketidakadilan perlakuan terhadap 179 nakes ini, mengingat kontribusi mereka selama masa COVID-19 dan kekurangan tenaga kesehatan di Puskesmas maupun Polindes.

“Mari kita serius menanggapi persoalan rakyat. Kami tidak mau berdebat soal regulasi, kami meminta ada kebijakan dari pemerintah sebagai bukti pemerintah memperhatikan rakyatnya,” tegas Edianto. (Tnk)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE