Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tanpa Izin, Bangunan Di Ibukota Labura Bebas Berdiri

Tanpa Izin, Bangunan Di Ibukota Labura Bebas Berdiri
3 unit bangunan ruko yang berada di Kota Aek Kanopan, Labura sedang dikerjakan kendati belum miliki izin, Rabu (2/11). (waspada.id/ilyas Munthe)
Kecil Besar
14px

AEKKANOPAN (Waspada) : Rendahnya pengawasan perizinan terhadap bangunan gedung di ibu kota Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) membuat sejumlah bangunan yang ada di Kota Aek Kanopan bebas berdiri, kendati belum mengantongi perizinan bangunan gedung (PBG) sebagaimana dipersyaratkan untuk mendirikan bangunan.

Hal ini ditemui pada salah satu bangunan yang sedang dalam proses pengerjaan pada lantai ke dua.

Bangunan ruko yang berjumlah 3 unit ini juga terlihat memanfaatkan ruang basemen pada struktur bangunan yang sedang dalam pengerjaan.

Terungkapnya belum berizinnya bangunan tersebut setelah dilakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labura, H.Sakti Sormin, SE, MM, Rabu (2/11).

“Belum ada izinnya, adinda, ” ucapnya menjawab ketika ditanya apakah bangunan tersebut telah memiliki izin atau tidak, serta mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Labura terkait berjalannya pekerjaan bangunan kendati belum memiliki izin, “Saya koordinasikan dulu ke PU apakah sudah diproses,” ucapnya.

Sementara itu pengawas perizinan bangunan gedung, Nazwan Prawira, ST, yang dikonfirmasi mengakui jika pihaknya selaku pengelola penerbit rekomendasi tekhnik belum ada menerbitkan rekomendasi tekhnik untuk bangunan tersebut baik dari Tim Penilai Tekhnis (TPT) Kabupaten ataupun Tim Profesi Ahli (TPA).

“Belum kami cek di sistem, sudah daftar apa belum dia di sistem SIMBG,” jawab Nazwan, Rabu (2/11).

Sementara itu Lurah Aek Kanopan, Timbul Halomoan Hasibuan, SH, yang dikonfirmasi terkait pemilik bangunan, mengakui jika dalam rekomendasi diterbitkan atas nama Yolanda warga Rantau Parapat Kabupaten Labuhanbatu.

“Kemaren yang mengurus berkasnya adalah Dian Situmorang, Atas nama Yolanda warga Rantau Parapat,” jawabnya.

Dilokasi bangunan, beberapa pekerja yang sedang melakukan pekerjaan dilantai dua terlihat tanpa menggunakan alat pengaman untuk keselamatan diri.(Cim)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Sumut

DELISERDANG (Waspada): Muspika Batangkuis membubarkan pasar malam di Jl.Ampera Desa Batangkuis Pekan Kec. Batangkuis, Deliserdang.Kapolsek Batangkuis AKP Simon Pasaribu yang dikonfirmasi Waspada, Kamis (17/2) tak menampik hal itu. “Ya, benar…