Sumut

Tapsel Rugi Rp2,7 Triliun, Bupati Paparkan 5 Prioritas Pembangunan Pascabencana

Tapsel Rugi Rp2,7 Triliun, Bupati Paparkan 5 Prioritas Pembangunan Pascabencana
Bupati Gus Irawan buka Musrenbang 2027 Tapsel. Paparkan 5 prioritas pembangunan pascabencana. (Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

TAPSEL (Waspada.id): Kerugian akibat kerusakan yang ditimbulkan bencana akhir tahun 2025 di Kabupaten Tapanuli Selatan mencapai Rp2,7 triliun. Areal permukiman, pertanian dan infrastruktur di 14 dari 15 kecamatan benar-benar sangat terdampak.

Sebagai tindaklanjut langkah menuju Tapsel Bangkit, Bupati H. Gus Irawan Pasaribu paparkan lima prioritas pembangunan pascabencana pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2027, Senin (30/03/2026).

Ia mengingatkan, kegiatan strategis tahunan ini bukan sekadar agenda formal belaka. Tetapi momentum menentukan arah kebangkitan daerah pascabencana sekaligus pijakan menuju ekspansi pembangunan.

Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang memastikan pembangunan daerah disusun secara partisipatif, terarah, dan berkelanjutan.

Musrenbang tahun ini memasuki tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapanuli Selatan 2025–2029. Sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian pembangunan.

“Pertumbuhan ekonomi Tapsel pada tahun 2025 masih mampu bertahan di atas 5 persen. Meskipun pada triwulan terakhir mengalami tekanan hingga 2,4 persen akibat dampak bencana,” katanya.

Ini menunjukkan ketahanan ekonomi Tapsel masih cukup kuat. Namun, bencana memberi pelajaran penting bahwa pembangunan harus semakin tangguh dan adaptif. Bencana yang lali menyebabkan kerusakan infrastruktur dan kerugian ekonomi mencapai Rp2,7 triliun.

“Lebih dari 3.000 hektare sawah mengalami gagal panen. Sektor pertanian menyumbang sekitar 43 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Tapanuli Selatan,” tambahnya.

Bupati menegaskan, pembangunan tidak hanya fokus pada fisik, tapi juga pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat. Pemulihan pascabencana harus mampu menghidupkan aktivitas ekonomi, perkuat ketahanan sosial, dan bangun daerah yang lebih tangguh di masa depan.

Ada lima prioritas utama pembangunan daerah pascabencana. Yakni rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur dasar. Dengan mempercepat pembangunan kembali jalan, jembatan, irigasi, air bersih, pengendalian banjir, fasilitas pendidikan, kesehatan, perumahan dan sarana umum, agar aktivitas sosial dan ekonomi segera pulih.

Pemulihan sosial dan peningkatan pendapatan masyarakat, Fokus pada pemulihan mata pencaharian petani, pelaku UMKM, kelompok rentan, dan masyarakat di wilayah rawan bencana.

Dengan membuka kembali akses produksi dan distribusi ekonomi, revitalisasi pasar, dan penguatan ketahanan sosial masyarakat di kawasan Huntara dan Huntap.

Penguatan ketahanan bencana daerah, deng peningkatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, penguatan sistem peringatan dini, kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana, serta penataan ruang berbasis analisis risiko bencana.

Peningkatan kualitas pelayanan publik. dengan menguatkan reformasi birokrasi guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan sekaligus memastikan layanan dasar masyarakat pulih dan semakin berkualitas.

Terakhir, menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Yakni dengan merehabilitasi dan merekonstruksi seluruh program, Semus harus terintegrasi dengan arah pembangunan jangka menengah serta berwawasan lingkungan dan adaptif terhadap perubahan iklim.

“Melalui Musrenbang ini, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi dan kolaborasi agar setiap perencanaan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” seru Bupati Tapsel. (id45)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE