PANYABUNGAN (Waspada.id): Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Bagus Priandy, S.IK, M.Si yang baru menjabat beberapa hari, menyatakan akan berusaha mengungkap kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) hingga ke tingkat pendanaannya, termasuk mengusut kemungkinan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain itu, dia juga akan mengintensifkan pemberantasan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu yang marak di daerah tersebut.
Pernyataan ini disampaikannya saat menggelar Coffee Morning bersama Insan Pers di Aula Rupatama Polres Madina, Jumat pagi (16/1). Mantan penyidik KPK ini juga berharap pers di Madina dapat bekerja secara profesional, mengingat peran media yang penting dalam mempengaruhi pola pikir dan persepsi masyarakat.
“Terkait PETI yang marak di Madina, saya akan melakukan penegakan hukum dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Saya pengen PETI diberantas secara komprehensif, tapi kita harus mendapat solusi yang terbaik menguntungkan semua pihak,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sedang diajukan Pemerintah Daerah Madina ke Pemerintah Pusat, dan yang melakukan aktivitas penambangan adalah masyarakat bukan perusahaan. “Saya akan bertemu bupati untuk tindakan terpadu pemberantasan,” tambahnya.
Berdasarkan data yang disampaikan, tahun 2025 lalu penegakan hukum terkait PETI telah dilakukan Polres Madina, Polda Sumatera Utara, dan Mabes Polri, dengan satu laporan polisi dan satu kasus yang sudah diproses hukum. “Kita akan melakukan penegakan tahun 2026 ini. Untuk langkah teknis tidak bisa kita sampaikan di sini,” katanya.
Untuk pemberantasan narkoba, Kapolres akan meningkatkan intensitas tindakan penegakan hukum. Ia juga menyadari bahwa cakupan wilayah tugas di Madina cukup luas, serupa dengan cakupan wilayah tugas Kapolda Bengkulu.(id100)










