KISARAN (Waspada): Tawuran antarremaja beda kampung yang tergabung dalam geng motor, satu orang dibacok, dengan enam orang diamankan yang masih di bawah umur.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, didampingi Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Pj Kadis Pendidikan Asahan Musa Al Bakri, Kamis (3/10), menerangkan bahwa telah terjadi tawuran antarremaja yang tergabung dalam geng motor, di Jln Diponegoro, Kisaran, Minggu (29/9) dini hari, mengakibatkan satu orang luka sabetan senjata tajam.
Dalam kasus ini Sat Reskrim mengamankan 14 orang remaja, namun setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton, akhirnya hanya enam orang yang ditetapkan tersangka, dan satu remaja (pelaku pembacokan) lagi masih diburu.
“Untuk remaja yang melakukan pembacokan, masih kita buru, Kita sudah memeriksa orang tuanya, kita himbau para masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan remaja ini, dan meminta remaja ini menyerahkan diri, karena cepat atau lambat pasti akan kami tangkap,” jelas Afdhal.
Menurutnya, walaupun keenam remaja ini masih duduk di bangku sekolah baik itu tingkat SLTP dan SLTA, tentunya proses hukum akan tetap dilakukan, karena tindakan mereka cukup meresahkan masyarakat, dan juga sebagai efek jera kepada remaja lain agar tidak terlibat tawuran.
“Walaupun masih di bawah umur, kita tetap proses hukum enam remaja ini,” jelas Afdhal.
Afdhal juga meminta kepada instansi terkait baik itu Dinas Pendidikan dan kepala sekolah untuk menindak tegas kepada siswanya yang terlibat dalam kasus ini dengan memberikan sanksi berat, sehingga bisa menjadi contoh bagi remaja dan siswa lain untuk melakukan tindakan tawuran dan tindak kejahatan.
“Kita berharap aksi ini tidak terulang lagi, dan polisi akan terus meningkatkan patroli dalam mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” jelas Afdhal.
Selin mengamankan enam remaja, lanjut Afdhal menerangkan, dari patroli yang ditingkatkan, personel Polres Asahan menggagalkan tawuran antara geng motor, dengan mengamankan dua orang dewasa. yaitu MS, yang diduga sebagai penggerak geng motor di wilayah Kel Siumbutumbut, Kisaran, dan AM di wilayah Jln Malik Ibrahim, Kisaran.
“Kedua orang ini kita amankan dan akan diproses hukum,” jelas Afdhal.

Virus
Sedangkan Pj Kadis Pendidikan Asahan Musa Al Bakri, mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Polres Asahan, tentunya siswa yang terlibat tawuran akan diberikan sanksi, mulai dari peringatan hingga mengeluarkan siswa dari sekolahnya. Karena tindakan tawuran ini sebagai virus yang bisa merusak psikologi siswa lain.
“Tentunya ini akan meresahkan siswa lain dan masyarakat, sehingga perlu dilakukan sanksi sebagai pembinaan kepada siswa,” jelas Musa.
Musa juga mengatakan masalah tawuran ini bukanlah perebutan wilayah, atau tawuran antar sekolah, melainkan karena masalah saling bully (ejek) yang berawal dari Medsos, hingga terjadi keributan.
“Oleh sebab itu masalah ini akan menjadi pembelajaran kepada sekolah untuk selalu memantau siswanya, dengan selalu merazia siswa baik itu waktu masuk sekolah dan ketika pulang, sehingga tidak terlibat tawuran,” jelas Musa. (a02/a19/a20)
Waspada/Sapriadi