TEBINGTINGGI (Waspada.id): Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp5.090.982.594 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk Tahun Anggaran 2025. Dana ini diterima pada termin bulan Oktober 2025 dan akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Wali Kota Tebingtinggi, H. Chairil Mukmin Tambunan, menerima secara simbolis dana tersebut dari Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (29/10/2025).
“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan nyata dan sinergi yang terjalin melalui penyaluran DBH ini, yang akan mengakselerasi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Chairil Mukmin.

Chairil Mukmin menegaskan komitmen Pemko Tebingtinggi dalam mengelola DBH dengan penuh tanggung jawab. “DBH adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Pemko Tebingtinggi berkomitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan dana akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk program-program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Alokasi dana akan difokuskan pada berbagai sektor kunci, termasuk peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur daerah, penguatan pelayanan publik dasar, pengembangan ekonomi kerakyatan melalui dukungan UMKM, serta keberlanjutan program unggulan Universal Health Coverage (UHC) untuk memastikan akses kesehatan yang merata bagi seluruh warga Tebingtinggi,” jelas Wakil Wali Kota. [***]













