BATUBARA (Waspada.id): Lapas Kelas IIA Labuhanruku melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan, Senin (20/10).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digelar secara hybrid dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Indonesia. Melalui kegiatan ini, seluruh petugas diharapkan semakin memperkuat tekad dan kesadaran dalam menjaga integritas serta profesionalitas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Pelaksanaan kegiatan di Aula Lapas Labuhanruku dipimpin langsung oleh Dirjenpas, Mashudi, yang turut menyaksikan penandatanganan komitmen bersama secara serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia.
Dirjenpas menekankan pentingnya sinergi dan pengawasan yang ketat untuk mewujudkan satuan kerja Pemasyarakatan yang bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar).
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum penting bagi Lapas Labuhanruku dalam mempertegas sikap dan tanggung jawab moral setiap petugas. Seluruh pejabat struktural dan staf turut menandatangani komitmen bersama sebagai simbol kesiapan dan kesungguhan dalam melaksanakan tugas dengan integritas tinggi serta menjauhi segala bentuk penyimpangan.
Kalapas Labuhanruku Soetopo Berutu menyampaikan kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata untuk membangun budaya kerja yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.
“Integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas. Petugas Pemasyarakatan harus menjadi teladan dan memastikan tidak ada ruang bagi praktik pelanggaran di dalam Lapas,” ujarnya.
Setelah itu, Kalapas mengumpulkan seluruh pegawai di aula memberikan pengarahan tambahan.
Ia menegaskan agar tidak ada satu pun pegawai yang menjadi fasilitator atau membantu warga binaan melakukan tindakan penipuan maupun peredaran narkoba di dalam Lapas. “Kita harus menjadi garda terdepan dalam menjaga nama baik institusi ini,” tukasnya.
Melalui penandatanganan komitmen ini, Lapas Labuhanruku bertekad mewujudkan satuan kerja yang benar-benar Zero Halinar. Melalui penguatan pengawasan, peningkatan kedisiplinan, dan pembinaan berkelanjutan terhadap petugas, diharapkan lingkungan Pemasyarakatan semakin bersih, aman, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.(id.39)