DOLOKSANGGUL (Waspada): Menekan angka Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas) dan fatalitas korban Lakalantas, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) tingkatkan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalulintas kepada masyarakat di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Humbahas, Sumatera Utara.
Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty melalui Kasat Lantas, AKP Mantho Pandiangan kepada Waspada di Doloksaanggul, Rabu (21/5/2025) mengatakan, bahwa keselamatan berlalulintas menjadi hal utama dan terutama serta atensi pimpinan pasca meningkatnya fatalitas korban laka dalam dua pekan terakhir.
Sebagai analisa dan evaluasi atas Lakalantas tadi, pihaknya mengambil langkah preventif dengan melakukan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalulintas kepada masyarakat. Sosialisasi ini melibatkan stakeholder dan elemen masyarakat termasuk pihak sekolah tingkat SMP/MTSn dan SMA/MA/SMK serta pemasangan rambu-rambu Lalu lintas di daerah rawan laka.
Kemudian melakukan penindakan berupa tilang kepada pengendara yang melanggar aturan Lalu lintas. “Penindakan atau pemberian sanksi merupakan upaya terakhir bagi pengendara yang tidak taat aturan Lalu lintas. Tujuannya agar pengendara semakin sadar pentingnya keselamatan berlalulintas,” ujarnya.
Katanya lagi, dari olah TKP petugas, bahwa Lakalantas dan fatalitas korban laka dalam dua pekan terakhir, umumnya karena ‘human error’. “Sejatinya mencegah Lakalantas tidak hanya tugas polisi namun butuh perhatian dan kerjasama semua pihak serta kesadaran yang tinggi dari pengendara untuk tertib berlalulintas,” tukasnya.
Lebih jauh, mantan Kapolsek Perbaungan ini mengimbau masyarakat (pengendara) agar menjadi pelopor keselamatan berlalulintas untuk diri sendiri dan lingkungan masyarakat. “Dengan kesadaran tertib berlalulintas, setidaknya angka Lakalantas dan fatalitas korban laka akan terminimalisir,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Waspada, sebanyak lima orang meninggal dunia dan dua orang luka-luka akibat Lakalantas, dalam dua pekan terakhir. Laka tersebut umumnya melibatkan pengendara sepeda motor dengan TKP yang berbeda. (cas/a08)