TELUKDALAM, Nisel (Waspada.id): Kondisi Tembok Penahan Tanah (TPT) dekat Jembatan Sungai Idano Saua di ruas Jalan Nasional Ruas Gunungsitoli – Telukdalam Km.101,75 yang sudah ambruk jelang dua tahun yang lalu hingga saat ini belum dibangun.
Akibat belum adanya penanganan tembok penahan tanah yang ambruk sejak September 2023 lalu dari pihak terkait dikhawatirkan abutmen pada jembatan tersebut semakin tergerus yang bisa menyebabkan kerusakan fatal. Begitu juga rumah warga yang berada di dekat lokasi tembok penahan yang longsor semakin bertambah kerusakannya.
Pantauan di lapangan Sabtu (1/11) sejak ambruknya tembok penahan tanah tersebut, hingga saat ini belum ada perbaikan dan hanya terpasang tanda bahaya bagi pengendara yang melewati jembatan tersebut.

Budi Gaurifa Alias Ama Fredi adek kandung Rasuti Gaurifa, 60, pemilik rumah dekat aliran sungai tersebut menuturkan, sejak ambruknya tembok penahan jembatan Sungai Idano Saua pada bulan September 2023, dibangun tembok penahan lagi dengan panjang 12 meter dan tingginya 4 meter, pengerjaannya dimulai pada bulan Januari dan selesai bulan pertengahan Maret 2024.
Menurut pengakuan Budi Gaurifa kepada Waspada.id, Minggu (2/11), dia ikut terlibat langsung pengerjaan tembok penahan pada saat itu, sebagai pemborong upah kerja.
“Pada pembangunan tembok penahan tersebut menggunakan jenis material kurang berkualitas seperti batu kapur gunung,” ungkap Budi Gaurifa.
Disinggung besarnya anggaran pembangunan TPT tersebut, Budi Gaurifa mengaku tidak mengetahuinya karena papan proyek tidak terpasang pada saat itu, pihaknya hanya mengerjakan sesuai yang telah diperintahkan oleh rekanan.
Sementara pemilik rumah dekat aliran sungai, Rasuti Gaurifa warga Desa Bawozaua menyampaikan, sejak terjadi ambruknya tembok penahan tahun lalu, hingga saat ini belum ada pembangunan kembali.
“Dampak ambruknya tembok penahan tersebut, setengah bangunan rumahnya sudah amblas tidak dapat lagi dihuni, kalau tidak secepatnya dibangun tidak tertutup kemungkinan seluruh bangunan rumah kami akan ikut amblas,” imbuhnya.
Rasuti berharap kiranya pihak terkait ada perhatian khusus, begitu juga dengan Balai Besar Wilayah Sungai Kementerian PUPR dapat segera memperhatikan dan membangun tembok penahan tersebut kembali, harapnya.

Sebelumnya Kadis PUPR Nias Selatan yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak dapat melakukan penanganan terhadap tembok penahan tanah dekat abutmen Jembatan Sungai Idano Saua karena karena status asetnya sejak dibangun oleh BRR NAD-Nias pasca gempa Nias hingga kini belum diserahkan kepada Pemkab Nias Selatan.
Sementara Satker PPK 3.5 Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional melalui Ariel Hutauruk yang dikonfirmasi juga mengaku kewenangan untuk penanganan tembok penahanan tanah dekat abutmen Jembatan Sungai Saua hingga saat ini tidak jelas karena asetnya setelah selesai dibangun oleh BRR NAD-Nias belum pernah diaerahkan kepada mereka.
Namun untuk mengantisipasi tergerusnya abutmen Jembatan Sungai Saua yang berada di ruas jalan nasional Gunungsitoli – Telukdalam, pihaknya dari PPK 3.5 berupaya mengusulkan anggaran kepada Kementerian PUPR untuk penanganannya.(id59)













