SIDIKALANG (Waspada): Tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Leo Pransisko Situmorang, warga Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Dairi terbakar, Kamis (29/8) sekira pukul 16.00 WIB.
Di kediamannya, Jalan Sidikalang- Medan Sitinjo yang tidak jauh dari lokasi kebakaran, Leo menuturkan kepada Waspada.id, Sabtu (31/8), peristiwa kebakaran itu terjadi ada saat pemindahan minyak dari drum ke jerigen menggunakan mesin penghisap yang saat dihidupkan memercikkan api yang menyambar minyak hingga terbakar.
“Kebetulan kami baru saja belanja minyak, biasa kami membersihkan jerigen agar minyak bersih”, sebutnya sembari menjelaskan bahwa minyak yang terbakar berjenis solar dan pertalite senilai Rp12 juta.
Leo Situmorang menyebutkan, usahanya hanya kecil-kecilan dan sampingan dan biasanya laku 5 liter per hari, dengan untung Rp2 ribu per liter
Salah seorang warga Sitinjo, M Kudadiri, 52, kepada Waspada menjelaskan penyimpanan BBM yang terbakar milik Leo Situmorang, yang mereka menjual minyak ketengan (literan) dan bukan tempat penimbunan minyak.
“Istilah penimbunan sudah kelewat batas atau sudah sampai menggunung padahal ini hanya bangunan kecil”, sebut Kudadiri.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Dairi, Ipda Parlindungan Lumbantoruan, dikonfirmasi Waspada.id, Sabtu (31/8) mengatakan, gudang BBM yang terbakar adalah milik salah seorang warga Desa Sitinjo, penjual minyak literan (ketengan) dan bukan tempat penimbunan. “Yang lebih pas adalah tempat penyimpanan,” sebutnya.
Kasat Reskrim,AKP Meetson Sitepu, dikofirmasi Waspada lewat telepon genggamnya menjelaskan, penyebab terbakarnya gudang penyimpanan BBM itu masih pendalaman, sedangkan korban jiwa tidak ada.(a25).