AEKKANOPAN (Waspada): Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) meraih predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) atau berada di zona hijau.
Pemberian predikat tersebut disampaikan pada acara Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standard Pelayanan Publik tahun 2022 di Jakarta, Kamis (22/12) yang disaksikan secara zoom meting oleh Kabupaten /Kota se Indonesia.
H.M.Suib,Spd.MM menyatakan jika keberhasilan Kabupaten Labura keluar dari zona merah pada tahun 2021 dan mencapai predikat pelayanan tinggi di tahun 2022, tidak lepas dari kerja sama yang baik dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dorongan kuat dari Kepala daerah.
” Alhamdulillah, kita patut bersyukur atas perolehan ini, dimana sebelumnya Labura berada di zona merah, akan tetapi tahun ini berada di zona hijau, tentu keberhasilan ini karena adanya kerjasama semua pihak, terutama para OPD yang menangani langsung pelayanan publik, ” terang Suib, Jum’at (21/12).
Capaian tahun ini menurutnya, tidak terlepas dari dorongan yang luar biasa dari Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, MM dan Wakil Bupati yang bertekad memberikan pelayanan maksimal pada warga Labura, terlebih adanya pembinaan dari pihak Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, tambah Suib.
Berhasilnya Labura melakukan lompatan dari zona merah ke zona hijau di jangka waktu satu tahun dalam perbaikan pelayanan publik, membuat Pemkab Labura bertekad untuk lebih meningkatkan lagi standar pelayanan publik, hingga mampu menjadi terbaik nasional demi mewujudkan Labura Hebat.
” Penyerahan predikat biasanya diserahkan oleh perwakilan Ombudsman Provinsi Sumut, rencananya di Januari nanti, tahun depan Insya Allah Labura masuk dalam peringkat 10 besar nasional, maka akan diserahkan di Jakarta, ” pungkas Suib. (Cim)